Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

OTT KPK di Maluku Utara

OTT KPK Gubernur Maluku Utara Terkait Jual Beli Jabatan & Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (18/12/2023).

Editor: m nur huda
IST
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (18/12/2023). 

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

Sementara itu, rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate digeledah KPK, Senin (18/12/2023).

Ali Fikri membenarkan tim penyelidik dan penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara.

"Benar," kata Ali singkat saat dimintai konfirmasi soal penggeledahan, Selasa.

Namun, Ali belum mengungkapkan apa saja yang disita dari upaya penggeledahan tersebut.

Salah satu penjaga kediaman Gani yang enggan menyebut identitasnya mengatakan, tim KPK tiba di kediaman gubernur itu pada Senin petang.

Setelah masuk, penyidik dan penyelidik menggeledah ruangan Abdul Gani Kasuba di lantai dua.

Selain kediaman Gubernur Maluku Utara, penyidik dan penyelidik KPK menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yakni, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.

Pada pintu kantor Kepala Dikbud Pemerintah Provinsi Maluku Utara bahkan telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK OTT di Maluku Utara, Gubernur Abdul Gani Kasuba Ditangkap dan Rumahnya Digeledah

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved