Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sosok Bripka Edi Polisi Naik Alphard Ancam Warga Dengan Sajam, Ternyata Plat Nomor Palsu

Sosok Bripka Edi polisi yang mengancam warga dengan sajam kini sedang jadi perbincangan di media sosial.

Editor: rival al manaf
.(Tangkapan Layar Instagram @polisi_palembang)
Bripka Edi Purwanto pelaku pengancaman pengendara saat diperiksa di Polrestabes Palembang.(Tangkapan Layar Instagram @polisi_palembang) 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok Bripka Edi polisi yang mengancam warga dengan sajam kini sedang jadi perbincangan di media sosial.

Ia mengancam warga karena tak terima anaknya dinasehati korban saat berkendara.

Kini fakta baru juga terkuak, mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi Purwanto saat mengancam seorang warga bernama Dodi Tisna Amijaya (34), diketahui menggunakan pelat palsu.

Baca juga: Kisah Pilu, Baru 23 Hari Jadi PNS Malah Tewas Kecelakaan, Bertahun-tahun Berjuang Tembus Seleksi

Baca juga: Cukai Rokok Tahun 2024 Naik 10 Persen, Ini yang Dikhawatirkan Pengusaha

Baca juga: Alasan Lilipaly Tak Masuk Timnas Indonesia Piala Asia 2023, Shin Tae-yong: Sulit Secara Fisik

Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019. 

“Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Harryo mengungkapkan, temuan tersebut telah dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.

Tak hanya itu Bripka Edi pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman.

“Temuan ini akan menjadi pertimbangan Bid Propam untuk melakukan tindakan terukur,” ujar dia.

Harryo juga menegaskan, Bripka Edi adalah seorang bintara yang bertugas di salah satu Polsek Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

“Bukan perwira, bintara tugasnya di Banyuasin,” katanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi membenarkan bahwa Bripka Edi Purwanto kini telah ditangkap oleh Propam.

“Saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” kata Supriadi lewat pesan singkat, Selasa (19/12/2023).

Supriadi menegaskan, tindakan yang dilakukan Bripka Edi telah mencoreng nama baik instansi kepolisian.

Sebab kejadian tersebut semestinya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved