Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Olisa Godstime, Pesepakbola Asal Nigeria Yang Tampar Pria Karena Kesal Ditegur Begini

engakuan pemain sepak bola Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa Godstime menampar pria karena kesal ditegur usai menabrak mobil.

Editor: raka f pujangga
istimewa
Pesepak bola asal Nigeria, Egwuatu Ouseloka, memicu gempar di media sosial setelah menampar seorang pria di Tangerang hingga terluka parah. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Pengakuan pemain sepak bola Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa Godstime menampar pria karena kesal ditegur usai menabrak mobil.

Pria bernama Kevin Hartanto Gohzali (23) menegur Olisa Godstime yang merasa enggan bertanggungjawa usai merusak mobil.

Dalam pemeriksaan, Olisa mengaku melakukan tindak penganiayaan itu lantaran merasa kesal ditegur korban.

Baca juga: Enggak Sudi Dipanggil Sayang, Amanda Manopo Nyaris Menampar Fajar Sadboy

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan alasan pesepak bola Olisa Godstime menampar.

"Motif pelaku melakukan kekerasan tersebut karena pelaku kesal terhadap korban. Dia (korban) ada ucapan-ucapan yang negur pelaku, sehingga pelaku merasa kesal," kata Zain saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2023).

Adapun Kevin memberi teguran lantaran Olisa tepergok menabrak mobilnya.

Usai ditegur, Olisa justru berupaya menarik korban dari dalam mobilnya, tetapi gagal.

Beberapa saat kemudian, Olisa keluar dari mobilnya lalu menampar korban sebanyak dua kali tepat di telinga kiri.

"Pelaku menampar ke arah telinga korban sehingga telinga korban ada cedera di situ, ada luka," ucap Zain.

"Informasi terakhir bahwa ada salah satu gendang telinganya gangguan," imbuh dia.

Telah ditahan

Zain mengatakan, polisi telah menetapkan Olisa sebagai tersangka kasus penganiayaan.

"Saat ini pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka," kata Zain.

Atas perbuatannya, Olisa dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Saat ini, tersangka sudah kami tempatkan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota," ucap Zain.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved