Berita Jakarta
Pengetatan Rokok di RPP Kesehatan Diprediksi Gerus PDB hingga Rp 103 Triliun
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus mengatakan, pemberlakuan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, realisasi CHT sampai November 2023 sebesar Rp 179,98 triliun. "(Capaian tersebut) masih di bawah target penerimaan untuk tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp 218,69 triliun," jelasnya.
Hilangkan pekerjaan
Terpisah, Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan menyatakan, pemberlakuan pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan akan menghilangkan pekerjaan lebih dari 6 juta masyarakat, mulai dari buruh, petani tembakau, petani cengkeh, pedagang atau peritel, serta pelaku industri kreatif.
Ia juga meminta kepada pemerintah untuk berhati-hati terhadap RPP tersebut, dan memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya.
“Kami meminta agar tidak tergesa memutuskan aturan tersebut dengan mempertimbangkan dampak sosial yang akan timbul dari pengaturan tersebut. Jika pasal-pasal tembakau di RPP tersebut diberlakukan, ancaman terhadap keberlangsungan IHT sangat nyata dan signfikan,” ucapnya, dalam keterangannya, baru-baru ini.
Gappri yang menjadi wadah konfederasi bagi IHT jenis produk khas kretek, yang beranggotakan pabrikan dari berbagai golongan menilai, sebaiknya aturan bagi produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan, dan diatur dalam peraturan sendiri.
Bagi Gappri, Henry menyebut, pengaturan yang saat inipun dirasa sudah berat. Selain karena kenaikan tarif cukai berdampak terutama susutnya produksi di golongan I, juga banyaknya pabrik yang tutup dari 4.669 unit usaha di 2007 menjadi 1.100 di 2022.
Dia menambahkan, banyak pihak terdampak yang tidak diajak dalam merumuskan kebijakan tersebut. Padahal, mereka yang akan menanggung beban kebijakan tersebut. Henry menyampaikan, pihaknya telah mengirim surat kepada presiden, dan meminta agar pemerintah melibatkan pemangku kepentingan. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)
Baca juga: Menengok Kiprah Wanita di Girilayu Matesih Karanganyar Jawa Tengah Lestarikan Tradisi Adiluhung
Baca juga: Jelang Debat Cawapres Malam Ini : Gibran Dinilai Lebih Kuasai Isu Ekonomi
Baca juga: Selama Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru Menhub Imbau Masyarakat Pakai Masker
• Jokowi Tidak Berikan Wejangan Khusus untuk Gibran di Debat Cawapres: Bakal Nonton dari Rumah
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.