Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

PNS Ga Ada Akhlak, Tugas di Sekolahan, Malah Nekat Edarkan Narkoba

SatNarkoba Polres Tanjung Balai membekuk tiga orang yang diduga pengedar narkoba. Satu di antara dari tiga orang itu adalah MZ (37) yang berstatus ASN

Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok Polres Tanjung Balai
MZ (tengah) yang berstatus ASN di Tanjung Balai, ditangkap polisi bersama 2 temannya karena menjadi pengedar sabu. 

TRIBUNJATENG.COM - Satuan Narkoba Polres Tanjung Balai membekuk tiga orang yang diduga pengedar narkoba. Satu di antara dari tiga orang itu adalah MZ (37) yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selama ini, MZ (37) merupakan PNS atau ASN di salah satu SMP Negeri, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

MZ diciduk bersama kedua temannya IS (45) dan FL (40) di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai, Jumat (22/12/23).

Kepala Satuan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP R. Silalahi mengatakan, pengungkapan bermula saat polisi mendapat informasi di lokasi penangkapan, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut tim melakukan penggerebekan dalam sebuah rumah yang ternyata milik pelaku IS, polisi kemudian mengamankan ketiga pelaku," ujar Silalahi dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Pasutri Ini Dapat Upah Rp 200 Juta Sekali Antar Narkoba ke Surabaya, Polisi Sita 144 Kg Sabu

Baca juga: Anak Ga Ada Akhlak, Safitri Nekat Bakar Rumah Orang Tua Gegara Tak Diberi Uang Beli Narkoba

Dari pemeriksaan, ditemukan data bahwa MZ merupakan seorang ASN yang bertugas di salah satu SMP Negeri di Tanjung Balai.

"Pekerjaannya sebagai ASN staf tata usaha sekolah SMP Negeri di Kota Tanjung Balai. Sedang 2 pelaku lainnya pekerjaannya wiraswasta," ujar Silalahi.

Polisi juga kemudian menggeledah rumah pelaku, di sana ditemukan sabu dengan berat total 44,75 gram, yang siap diedarkan.

Sabu tersebut dibungkus dengan plastik klip dengan takaran berbeda-beda.

Selain itu polisi juga mengamankan timbangan elektrik hingga sejumlah alat untuk menghisap sabu.

"Kami menemukan dua buah alat empeng untuk penyambung kaca, empat pak plastik klip transparan kosong, sebuah gulungan plastik transparan, satu buku notes, kemudian petugas juga menemukan satu set alat hisap sabu yang tersambung dengan kaca pyrex, diduga berisi sisa sabu,'' ungkap Silalahi.

Dari hasil interogasi ketiga pelaku mendapatkan barang haram itu dari pria inisial F.

Namun terkait sudah berapa lama pelaku beraksi polisi masih mendalaminya.

"Terhadap tiga orang yang diamankan tersebut dan barang bukti yang disita (telah) dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Silalahi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved