Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rafael Alun Hari Ini Sampaikan Pembelaan Setelah Dituntut 14 Tahun Penjara

Hari ini, Rabu (27/12/2023), Rafael Alun Trisambodo akan menyampaikan nota pembelaan.

Tribunnews/Ashri Fadilla
Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023). 

Konsultan pajak direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak.

Kemudian, Rafael mendirikan PT Cubes Consulting pada tahun 2008 dengan menempatkan adik dari istrinya bernama Gangsar Sulaksono sebagai pemegang saham dan Komisaris.

Rafael juga mendirikan PT Bukit Hijau pada 2012 2012 dengan menempatkan istrinya sebagai komisaris di mana salah satu bidang usahanya menjalankan usaha di bidang pembangunan dan konstruksi.

Dari hasil penerimaan gratifikasi, Rafael Alun diduga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan hasil pendapatan yang tidak sah itu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituntut 14 Tahun Penjara, Rafael Alun Sampaikan Pembelaan Hari Ini"

Baca juga: Rafael Alun Menangis Cerita Putra Sulungnya, Kakak Mario Dandy Jualan Ayam Goreng di Pinggir Jalan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved