Berita Semarang
Sungguh Bernyali Besar, 2 Pak Ogah di Semarang Ini Curi Kayu di Asrama Tentara Rumdin Aslog Kodam IV
Dua pria yang berprofesi sebagai pak Ogah di Semarang, Eko Mei Apriyanto (27) dan Fajar Robika (28), melakukan aksi nekat dengan mencoba
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Dua pak Ogah Semarang ditangkap polisi karena hendak melakukan pencurian kayu jati di asrama tentara persisnya di rumah dinas Aslog Kodam IV/Diponegoro. Mereka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12/2023).
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menjelaskan, dari tangan dua tersangka diamankan dua senjata tajam berupa pisau lipat dan satu golok.
Dua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidana paling lama 10 tahun .
Terkait kasus pencurian masih dikembangkan dengan kasus percobaan pencurian.
"Namun, tersangka satunya bernama Fajar selain senjata tajam dijerat pasal 365 melakukan dengan kekerasan," bebernya.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Semarang
Kisah Unik Damkar Kembali Terjadi! Kambing 3 Hari Hilang, Ternyata Nyemplung Sumur di Margoyoso |
![]() |
---|
Heboh Suara Misterius dari Sumur di Rumah Kosong, Damkar Semarang Sampai Turun Tangan, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Buruan Cek! Dana Operasional Rp25 Juta Tiap RT di Semarang Sudah Bisa Dicairkan |
![]() |
---|
Semangat Rokhim Driver Ojol Semarang Genggam 2 Bendera Merah Putih, Sisihkan Penghasilan Harian |
![]() |
---|
Semarak HUT Ke-80 RI Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatan Disiapkan Pemkot Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.