Berita Semarang
Sungguh Bernyali Besar, 2 Pak Ogah di Semarang Ini Curi Kayu di Asrama Tentara Rumdin Aslog Kodam IV
Dua pria yang berprofesi sebagai pak Ogah di Semarang, Eko Mei Apriyanto (27) dan Fajar Robika (28), melakukan aksi nekat dengan mencoba
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Dua pak Ogah Semarang ditangkap polisi karena hendak melakukan pencurian kayu jati di asrama tentara persisnya di rumah dinas Aslog Kodam IV/Diponegoro. Mereka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12/2023).
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menjelaskan, dari tangan dua tersangka diamankan dua senjata tajam berupa pisau lipat dan satu golok.
Dua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidana paling lama 10 tahun .
Terkait kasus pencurian masih dikembangkan dengan kasus percobaan pencurian.
"Namun, tersangka satunya bernama Fajar selain senjata tajam dijerat pasal 365 melakukan dengan kekerasan," bebernya.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Semarang
Sosok Husyein, Petugas Kebersihan Yang Lumpuh Usai Kecelakaan Kerja Mencari Keadilan di Semarang |
![]() |
---|
Pasar Johar Sepi, Isu Jual Beli Lapak Ilegal Justru Mencuat: Melibatkan Pejabat Dinas Perdagangan? |
![]() |
---|
Alwin Basri dan Mbak Ita Keluar Lapas Hadiri Pernikahan Anak, Kalapas Semarang: Sudah Sesuai SOP |
![]() |
---|
Unissula Semarang Gandeng Perusahaan Tiongkok untuk Wujudkan Smart Campus |
![]() |
---|
Febby dan Cookies Asam Jawa: Menghidupkan Kembali Jejak Asam Arang-arang dalam Oleh-oleh Semarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.