Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sungguh Bernyali Besar, 2 Pak Ogah di Semarang Ini Curi Kayu di Asrama Tentara Rumdin Aslog Kodam IV

Dua pria yang berprofesi sebagai pak Ogah di Semarang, Eko Mei Apriyanto (27) dan Fajar Robika (28), melakukan aksi nekat dengan mencoba

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto
Dua pak Ogah Semarang ditangkap polisi karena hendak melakukan pencurian kayu jati di asrama tentara persisnya di rumah dinas Aslog Kodam IV/Diponegoro. Mereka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa (26/12/2023). 

Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar menjelaskan, dari tangan dua tersangka diamankan dua senjata tajam berupa pisau lipat dan satu golok.

Dua tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951. Ancaman pidana paling lama 10 tahun .

Terkait kasus pencurian masih dikembangkan dengan kasus percobaan pencurian.

"Namun, tersangka satunya bernama Fajar selain senjata tajam dijerat pasal 365 melakukan dengan kekerasan," bebernya.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved