Pembunuhan Berencana Bos Doorsmeer
Inilah Otak Pembunuhan Sadis Bos Doorsmeer di Deli Serdang, Remaja Putus Sekolah Usia 17 Tahun
M (53), bos doorsmeer atau tempat pencucian kendaraan di Jalan Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tewas dengan sejumlah luka tusuk.
TRIBUNJATENG.COM, DELI SERDANG - Bos doorsmeer di wilayah Deli Serdang Sumatera Utara menjadi korban pembunuhan berencana dimana pelakunya adalah para karyawannya.
Total ada 6 pelaku dalam aksi pembunuhan sadis terhadap M (53) tersebut.
Dari enam pelaku, lima orang sudah ditangkap dan 1 masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Adapun dari hasil pemeriksaan sementara, mereka membunuh karena sakit hati dan hendak menguasai harta benda milik bos doorsmeer.
Tak cuma M, istri dan anak korban pun sebenarnya masuk dalam daftar target upaya pembunuhan berencana tersebut.
Namun hal itu urung dilakukan karena sudah terlanjur ketahuan oleh sang istri korban.
Baca juga: Pembunuhan Wanita Muda di Desa Pliken Banyumas Jawa Tengah, Ditemukan dengan Kondisi Memilukan
Baca juga: UPDATE Pembunuhan 4 Anak Kandung: Panca Marah Tuduh Istrinya Selingkuhi 3 Pria Sekaligus
M (53), bos doorsmeer atau tempat pencucian kendaraan di Jalan Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara tewas dengan sejumlah luka tusuk, Senin (25/12/2023).
Dia ternyata dibunuh oleh 6 karyawannya berinisial KZ (23), MA (17), MR (16), AS (17), dan NH (15).
Kelima pelaku itu telah ditangkap, sedangan seorang pelaku lagi, F (16), masih dalam pengejaran polisi.
Diketahui para pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut telah putus sekolah.
Aksi pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati pelaku kepada korban yang merupakan majikan mereka.
Korban dianggap sering berkata kasar dan tidak menepati janji untuk meminjamkan uang kepada salah satu pelaku.
Dari hasil interogasi, para pelaku sempat merencanakan untuk membunuh istri korban, S.
"Para pelaku sakit hati dan timbul niat untuk membunuh korban dan keluarganya."
"Serta mengambil barang milik korban seperti mobil dan barang berharga lainnya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun seperti dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (28/12/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.