Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Temukan Petunjuk Baru Kasus Harun Masiku, Hasil Geledah Rumah Wahyu Setiawan di Banjarnegara

KPK telah memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/Khoiruk Muzakki
Rumah Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU RI di Kabupaten Banjarnegara. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Politisi PDIP Harun Masiku hingga saat ini masih dicari keberadaannya oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia telah menjadi DPO KPK sejak 2020 atau sekira 3 tahun ini.

Demi melengkapi berkas penanganan kasus dugaan suap penetapan PAW anggota DPR RI 2019-2024, tim penyidik KPK pun terus mengejarnya.

Termasuk yang terbaru ini yakni dengan menggeledah rumah mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan di Banjarnegara.

Di sana, tim menemukan beberapa petunjuk terkait penanganan kasus Harun Masiku.

Baca juga: Firli Bahuri Diusulkan Diberhentikan Tidak Hormat dari Pimpinan KPK 

Baca juga: Ketika Ketua KPK Justru Tak Laporkan LHKPN, Total Jumlah Asetnya Mencengangkan

Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kabupaten Banjarnegara pada Selasa (12/12/2023).

Wahyu merupakan terpidana kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

“Benar, pada 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu Setiawan di Banjarnegara,” kata Juru Bicara Kelembagaan KPK, Ali Fikri seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/12/2023).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku yang tengah diusut KPK.

Komisi Antirasuah itu pun memanggil Wahyu Setiawan untuk diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kasus Harun Masiku.

“Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM."

"Sehingga kemudian penyidik KPK memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud,” kata Ali Fikri.

Pada Kamis (28/12/2023) pagi, Wahyu Setiawan hadir dan membawa sebuah amplop ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Wahyu tidak menjelaskan isi dokumen yang dibawa ke kantor Komisi Antirasuah itu.

Dia datang seorang diri dengan mengenakan kemeja biru pada pukul 09.48.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved