Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Selalu Waspada! Sebanyak 57 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Solo Sepanjang 2023

Sebanyak 57 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Surakarta sepanjang 2023.

istimewa
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Sebanyak 57 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kota Surakarta sepanjang 2023.

Selain itu ada 1.336 orang mengalami luka ringan, jumlah itu terangkum dalam 1.213 kejadian laka lantas terjadi di sepanjang 2023 di Kota Bengawan.

"1.213 kejadian laka lantas terjadi di sepanjang tahun 2023 dengan 57 orang meninggal dunia dan 1.336 orang mengalami luka ringan," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Kamis (28/12/2023).

Iwan mengatakan, jumlah ini turun dibandingkan jumlah laka lantas di 2022 dengan 1.332 kejadian. 70 orang meninggal dunia dan 1.438 luka ringan.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (28/12/2023)
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (28/12/2023) (mahfira putri maulani)

Pada 2023 ini, kejadian laka lantas paling banyak terjadi pada bulan Mei dengan 135 kejadian, empat orang meninggal dunia dan 154 luka ringan.

Disusul Januari ada 123 kecelakaan 8 orang meninggal dunia dan luka ringan 133. Maret ada 120 kejadian empat orang meninggal dunia dan 146 luka ringan. Agustus ada 117 kejadian, 4 orang meninggal dunia dan 122 orang luka ringan.

"Jumlah laka lantas yang terjadi pada tahun 2023 sebanyak 1.262 kejadian. Apabila dibandingkan dengan 2022 sebanyak 1.332 kejadian mengalami penurunan sebanyak 70 kejadian atau 5 persen," kata Iwan.

Selain kecelakaan lalu lintas, pihaknya juga menghimpun data tilang di Solo sepanjang 2023. Setidaknya ada 6.415 tilang, teguran 13.589 dengan jumlah denda Rp 478 juta juta.

Jika dibandingkan pada 2022 ada 21.445 tilang dan 6.545 teguran. Artinya terjadi penurunan pada 2023, sebanyak 15.030 atau sekitar 250 persen.

Data dihimpun, pada 2023 penilangan paling banyak terjadi pada bulan Oktober dengan 910 tilang, disusul bulan Juni 860 tilang, Maret 795, September 740 dan April 645 tilang. (uti)

Baca juga: Mahkamah Agung Tolak Tiga Gugatan PKPU terkait Syarat Usia Capres-Cawapres

Baca juga: Arya Khan Beri Mas Kawin Rp 100 Ribu, Pinkan Mambo: Seharusnya Sejuta

Baca juga: Viral Bus BRT Ugal-Ugalan di Citarum Semarang, Lawan Arah Hingga Halangi Mobil Ambulans

Baca juga: Pemerintah Berencana Akan Impor Beras Lagi Tahun Depan, Pengamat Minta Ada pehtiungan Cermat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved