Berita Kriminal
Inilah Tampang Komplotan Maling Curi Tiang Jaringan Pelayanan SIM Milik Polisi di Semarang
Komplotan maling di Semarang melakukan pencurian sebanyak 36 tiang untuk jaringan pelayanan SIM milik polisi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, tiang yang dicuri komplotan tersebut merupakan tiang menara tempat untuk memancarkan sinyal pelayanan Polri seperti pelayanan SIM, ETLE dan sebagainya.
Terungkapnya pencurian itu ketika layanan polri alami gangguan selepas diperiksa ternyata ada bagian tiang dicuri.
Kehilangan tiang tersebut diketahui sebanyak dua kali yakni pada Senin (25/12/2023) pukul 13.00 dan Kamis (28/12/2023) pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Viral! Niat Mencuri dengan Ilmu Tak Kasat Mata, Maling Telanjang di Bekasi Malah Ditangkap Warga
"Kami lalu lakukan penangkapan mulai dari tanggal 28-29 Desember, semuanya ditangkap di kota Semarang," terangnya.
Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Satu tersangka penadah atas nama Komarudianto dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Iwn)
| Miris Pelajar 16 Tahun Disetubuhi Paksa Setelah Diajak Makan, Pelaku Ajak Kerabat dan 2 Rekannya |
|
|---|
| Berawal Cek-cok di Acara Musik di Pernikahan, Pemuda Tewas Ditikam Tetangganya Sendiri |
|
|---|
| OTK Serang Kampus Muhammadiyah, 2 Mahasiswa Ditebas Parang dan Mata Terkena Busur Panah |
|
|---|
| Triple Kill, Pria Ini Curi Motor di 48 Lokasi untuk Beli Sabu dan Judi Online |
|
|---|
| Ini Kondisi Korban KDRT Anggota Brimob Polda Jateng, Luka di Tangan Kaki dan Wajah hingga Pendarahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Komplotan-maling-dan-penadah-pencurian-tiang-pelayanan-SIM-ditangkap-polisi.jpg)