Berita Kriminal
Inilah Tampang Komplotan Maling Curi Tiang Jaringan Pelayanan SIM Milik Polisi di Semarang
Komplotan maling di Semarang melakukan pencurian sebanyak 36 tiang untuk jaringan pelayanan SIM milik polisi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, tiang yang dicuri komplotan tersebut merupakan tiang menara tempat untuk memancarkan sinyal pelayanan Polri seperti pelayanan SIM, ETLE dan sebagainya.
Terungkapnya pencurian itu ketika layanan polri alami gangguan selepas diperiksa ternyata ada bagian tiang dicuri.
Kehilangan tiang tersebut diketahui sebanyak dua kali yakni pada Senin (25/12/2023) pukul 13.00 dan Kamis (28/12/2023) pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Viral! Niat Mencuri dengan Ilmu Tak Kasat Mata, Maling Telanjang di Bekasi Malah Ditangkap Warga
"Kami lalu lakukan penangkapan mulai dari tanggal 28-29 Desember, semuanya ditangkap di kota Semarang," terangnya.
Akibat perbuatannya, empat tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Satu tersangka penadah atas nama Komarudianto dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (Iwn)
Begini Cara Makfudin Tipu Karyawan Brilink di Malahayu Brebes, Beri Bukti Transfer Palsu |
![]() |
---|
ASN Pemkab Terlibat Calo Penerimaan Bintara Polri Rp 750 Juta, Bawa-bawa Nama Brigjen Suroso |
![]() |
---|
Tiga Tahanan Polsek Kabur, Diduga Dibantu Oknum Brimob |
![]() |
---|
Petaka Cinta Segi Tiga Anak SMA di Kota Tegal, Kakak Kelas Brutal Hajar Adik Kelas di Toilet |
![]() |
---|
Sosok Ling-ling alias Irene Buronan Penipuan Apartemen Semarang, Dua Rekannya Sudah Tertangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.