Pemilu 2024
Jenderal Purn Andika Perkasa Sebut Pernyataan Dandim Boyolali Tidak Nyambung
Menurut Andika Perkasa, Dandim Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo diduga hanya mendapatkan informasi dari bawahannya, yang kemungkinan terlibat
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Jenderal (Purn) Andika Perkasa, menyuarakan dugaannya terkait insiden penganiayaan terhadap 7 relawan pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah.
Menurut Andika Perkasa, Dandim Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo diduga hanya mendapatkan informasi dari bawahannya, yang kemungkinan terlibat sebagai pelaku penganiayaan.
Peristiwa tersebut melibatkan 15 prajurit TNI AD yang menyerang relawan secara langsung. di depan Markas Raider 408/Sbh Boyolali.
Andika Perkasa menegaskan bahwa insiden tersebut tidak disebabkan oleh kesalahpahaman, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dandim Boyolali.
Ia yakin bahwa penganiayaan terjadi dengan sengaja, bukan akibat kesalahpahaman.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa para pelaku, yang merupakan anggota TNI AD, dengan sengaja menyerang relawan pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud.
Dandim Boyolali dianggap hanya memiliki informasi dari pihak bawahannya, tanpa sepenuhnya memahami sifat kesengajaan dari peristiwa tersebut.
"Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan atau tindak pidana penganiayaan," kata mantan Panglima TNI itu dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin (1/1/2024).
Terlebih, lanjut Andika, berdasarkan video penganiayaan yang beredar dan terkonfirmasi, terlihat bahwa para relawan Ganjar-Mahfud langsung diserang oleh para pelaku.
"Jadi bukan seperti statement yang dinyatakan oleh Komandan Kodim Boyolali. Video (penganiayaan) itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement komandan kodim," tutur Andika.
Karena itu, ia menduga pernyataan Letkol Wiweko itu disampaikan setelah menerima laporan dari bawahannya terkait peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurut Andika, seharusnya keterangan dari terduga pelaku tidak boleh ditelan mentah-mentah oleh Dandim Boyolali Letkol Wiweko.
"Jadi, enggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi akan menghentikan, kemudian membubarkan,” ucapnya.
Di sisi lain, Andika memandang bahwa untuk anggota TNI tidak berhak menindak langsung kegiatan para relawan tersebut karena memang bukan kewenangannya.
“Itu semua juga bukan kewenangan seorang anggota TNI. Sama sekali bukan," ujar Andika.
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.