Pemilu 2024
Jenderal Purn Andika Perkasa Sebut Pernyataan Dandim Boyolali Tidak Nyambung
Menurut Andika Perkasa, Dandim Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo diduga hanya mendapatkan informasi dari bawahannya, yang kemungkinan terlibat
Saat ini, pihak TPN Ganjar-Mahfud tengah mengeksplorasi pasal-pasal dakwaan untuk menjerat para pelaku.
Menurutnya, para pelaku bisa didakwa juga dengan pasal perampasan kemerdekaan, sehingga dakwaan hukuman total bisa mencapai 9 tahun.
"Kalau korbannya mengalami luka berat itu ancaman hukumannya bisa sampai 5 tahun, kemudian Pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP (berbunyi) melakukan tindakan kekerasan bersama-sama, ini juga diancam hukuman apabila korbannya luka berat, ini sampai dengan 9 tahun," kata Andika.
"Jadi ada yang juga bisa dikenakan Pasal 56 KUHP atau turut serta membantu sebuah tindak pidana.”
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan penganiyaan terjadi akibat kesalahpahaman. Menurutnya, aksi penganiayaan oleh anggota TNI itu terjadi secara spontan.
"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ungkap Letkol Wiweko, Minggu (31/12/2023).
Setelah kejadian, pihaknya menegaskan bahwa TNI netral. Pihaknya juga berpesan agar masyarakat bersama-sama menjaga pemilu berlangsung damai.
"Sampai dengan saat ini TNI tetap menjunjung tinggi dan memegang teguh komitmen netralitas yang diamanatkan undang-undang," ujar Dandim Boyolali ini.(*Kompastv)
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.