Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Alasan Pihak Rosalia Indah Menolak Ganti Rugi Penumpang yang Kehilangan iPad di Bus

Alasan PO Rosalia Indah menolak ganti rugi penumpang yang kehilangan iPad di di dalam bus kini terungkap.

Editor: rival al manaf
PO Rosalia Indah
Pramugari dan pramugara PO Rosalia Indah Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segini Gaji Sopir Bus Mewah Rosalia Indah, Bus yang Pakai Pramugari", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/13/182100215/segini-gaji-sopir-bus-mewah-rosalia-indah-bus-yang-pakai-pramugari?page=all#page2. Penulis : Janlika Putri Indah Sari Editor : Azwar Ferdian Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6 

TRIBUNJATENG.COM - Alasan PO Rosalia Indah menolak ganti rugi penumpang yang kehilangan iPad di di dalam bus kini terungkap.

Sebelumnya peristiwa seorang penumpang bus Rosalia Indah kehilangan iPad di tas viral di media sosial.

Korban adalah Widino Arnoldy yang menjadi penumpang bus Wonosobo - Ciputat pada 19 Desember 2023 lalu.

Baca juga: "Kami Belum Tahu" Bos Rosalia Indah Soal Dugaan Keterlibatan Kru di Kasus Pencurian Barang Penumpang

Baca juga: Viral Penumpang Bus Rosalia Indah Rute Wonosobo-Jakarta Jadi Korban Pencurian, Ipad Ditukar Keramik

Kala itu ia baru sadar setelah iPad di dalam tasnya diganti dengan keramik.

Mengalami kejadian tak mengenakan itu ia kemudian menuntut PT Rosalia Indah Transport untuk melakukan ganti rugi.

Viral aksi pencurian di atas bus Rosalia Indah dengan modus keramik, warganet soroti respons PO bus terhadap korban
Viral aksi pencurian di atas bus Rosalia Indah dengan modus keramik, warganet soroti respons PO bus terhadap korban (Twitter/@Widino)

 

Namun PO Rosalia Indah menolak tuntutan ganti rugi yang dilayangkan oleh penumpang yang kehilangan iPad tersebut.

Dalam surat tuntutannya, penumpang bus Rosalia Indah yang menjadi korban pencurian bernama Widino Arnoldy menuntut perusahaan akan 4 hal.

Mengutip akun X atau Twitter @emerson_yuntho, Selasa (salah satu tuntutannya ialah Rosalia Indah memberikan kompensasi atau ganti kerugian kepada korban tindak pidana pencurian yang terjadi di dalam bus Rosalia Indah.

Direktur PT Rosalia Indah Transport FX Adimas Rosdian mengatakan, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak terkait masalah hukum ini, pihaknya memutuskan untuk tidak mengganti barang bawaan penumpang yang hilang saat menggunakan layanan perusahaan.

Pasalnya, aturan perusahaan yang tertera pada tiket bus Rosalia Indah sudah menjelaskan bahwa kehilangan barang bawaan penumpang baik non-bagasi dan non-label bukan menjadi tanggung jawab perusahaan.

"Hal ini mengacu kepada Pasal 192 Ayat (4) Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

Adapun surat tuntutan ini, kata Adimas, disampaikan korban ketika manajemen perusahaan menemui Widino di Jakarta pada 24 Desember 2023 di BSD, Tangerang, Banten.

Dalam pertemuan itu, Widino memberikan kuasa atas peristiwa yang menimpanya ini pada kuasa hukum dan menyampaikan surat berisi empat tuntutan kepada PT Rosalia Indah Transport.

Dia pun merincikan keempat tuntutan itu, yaitu meminta maaf secara terbuka, memberi dukungan kepada pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan kasus tindak pidana pencurian yang menimpa Widino, memberikan kompensasi atau ganti kerugian kepada Widino atas pengakuannya kehilangan iPad di bus Rosalia Indah, dan melakukan langkah-langkah korektif atau pembenahan untuk meningkatkan layanan Rosalia Indah kepada pengguna jasa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved