Berita Viral
Anggota Satpol PP Garut Deklarasi Jadi Timses Prabowo-Gibran, Bawaslu Gercep Turun Tangan
Belasan anggota Satpol PP Garut mendeklarasikan menjadi timses Prabowo-Gibran. Video aksi dukungan untuk paslon nomor urut 2 ini viral di media sosial
Relawan Amin di Garut melalui sekretaris Imah Amin Garut, Alimudin Garbiz mengatakan, pernyataan dukungan oknum Satpol PP tersebut telah mencederai demokrasi dan azas pemilu.
"Kami mengecam aksi itu, mencederai demokrasi kita, dan mencederai netralitas Satpol PP," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (2/1/2023).
Ia menuturkan, belasan oknum dalam video tersebut harus segera diperiksa untuk memastikan kronologis lengkap.
Bawaslu juga menurutnya, diminta untuk memeriksa secara mendalam yang bersangkutan hingga membuat mereka melakukan perekaman video dengan narasi dukungan terhadap wakil presiden di Pemilu 2024.
"Bawaslu harus tegas dan segera memanggil oknum Satpol PP dan pimpinannya demi terselenggaranya pemilu yang adil jujur dan berintegritas," ungkapnya.
Tak lama setelah viral, video aksi belasan oknum aparat Satpol PP di Garut itu ditanggapi Bawaslu Garut.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Sahid mengatakan pihaknya telah melakukan rapat pleno terkait beredarnya video dukungan sejumlah anggota Satpol PP di Garut kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
"Sekarang Bawaslu masih dalam proses penelusuran, tadi kita dapat videonya dan video itu kita jadikan informasi awal," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (2/1/2024).
Ia menuturkan, pihaknya juga telah membahas video belasan anggota Satpol PP tersebut di rapat pleno rutin.
Bawaslu memastikan, ketiga belas anggota Satpol PP itu juga akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan lanjutan.
"Besok kita akan layangkan suratnya, memanggil 13 orang tersebut," ungkapnya.
Ahmad menjelaskan, dari penilaian sementara yang dilakukannya, aksi belasan anggota Satpol PP tersebut berpotensi melanggar aturan.
"Pertama mereka pakai seragam lengkap, kedua itu dilakukan di ruangan, seperti kantor. Ini ada potensi pelanggaran, kita tunggu saja besok," ungkapnya.
Diketahui bahwa ASN, TNI, Polri termasuk aparat Satpol PP harus netral dalam Pemilu.
Hal ini sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berbunyi:
Viral 7 Tahun Gaji Jukir di Puskesmas Bekasi Dipotong, Terima Rp 1,2 Juta Padahal Haknya Rp 3 Juta |
![]() |
---|
'Saya Hanya Bercanda' Klarifikasi Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB yang Lempar Mikrofon |
![]() |
---|
Heboh Warung di Pantai Alam Indah Tegal Viral, Patok Harga Mie Instan Rp 25 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Terduga Gitaris Ternama yang Bawa Kabur 14 Makanan Tanpa Bayar di Jaksel Bareng Istri |
![]() |
---|
Viral Gitaris Terkenal dan Istri Bawa Kabur 14 Makanan di Restoran Jaksel, Ngamuk Pesanan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.