Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Empat Pemuda Demak Siksa Teman Hingga Tewas, Uang Rp 20 Ribu dan Rokok Jadi Pemicu

Kisah tragis mengguncang Kabupaten Demak, empat pemuda nekat menganiaya hingga tewas teman sendiri. Tuduhan mencuri uang Rp 20 ribu dan rokok.

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tito Isna
Keempat pemuda asal Kabupaten Demak nekat menyiksa teman mereka sendiri hingga tewas bersimbah darah, akibat dituduh mencuri uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Keempat pemuda asal Kabupaten Demak nekat menyiksa teman mereka sendiri hingga tewas bersimbah darah yang dituduh mencuri uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok.

Demikian yang disampaikan Wakapolres Demak, Kompol Aldino Agus Angoro dalam konferensi pers mengenai kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pegawai pangkas rambut di barbershop di Kecamatan Demak Kota, Kabupaten Demak, pada Rabu (3/1/2023).

Wakapolres Demak menjelaskan bahwa keempat pelaku yang melakukan tindakan kejam terhadap korban MAM (22) hingga menyebabkan kematiannya adalah MS (20) dari Desa Morodemak, Kecamatan Bonang; MAN (22) dari Dukuh Gendero, Desa Morodemak, Kecamatan Bonang; MIA (27) dari Desa Morodemak, Kecamatan Bonang; dan MAS dari Dukuh Gendero, Desa Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak.

Diketahui bahwa korban dan keempat pelaku berada dalam lingkup satu desa.

Wakapolres menjelaskan bahwa tindakan itu bermula saat pelaku hendak menagih uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok kepada korban.

"Tersangka merasa kesal dengan tindakan korban yang mengambil uang dan rokok milik salah satu dari tersangka," ucap Wakapolres Demak.

Ia menceritakan bahwa awalnya tersangka MIA menghubungi MAN, MS, dan MAS untuk datang menemui korban.

"MIA mengajak ketiga tersangka untuk menemui korban dan meminta penjelasan terkait hilangnya uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok milik MIA," kata Kompol Aldino.

Pukul 21.00 WIB, keempat tersangka tiba di tempat kerja korban yang berlokasi di Barbershop JAN37, menggunakan motor jenis PCX berwarna putih.

"Sesampai di tempat kerja korban, MIA langsung mendekati korban untuk dimintai penjelasan mengenai uang sebesar Rp 20 ribu dan dua bungkus rokok yang hilang," ujarnya.

Kompol Aldino menjelaskan bahwa korban mengakui telah mengambil satu bungkus rokok.

Korban memberikan uang ganti kepada MIA sebagai permintaan maaf.

"Korban mengakui hanya mengambil satu bungkus rokok, dan memberikan uang sebesar Rp 40 ribu kepada MIA," ungkapnya.

Setelah menerima uang dari korban, keempat tersangka menghabiskan uang tersebut untuk membeli minuman keras yang mereka minum bersama korban.

"Meskipun korban sudah membayar kepada tersangka, namun keempat tersangka menggunakan uang tersebut untuk membeli minuman keras yang mereka konsumsi bersama," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved