Berita Mranggen
"Pak iki Ngeremes Punyaku" Teriak Seorang Wanita Sebelum Begal Payudara di Demak Ini Ditangkap
Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus pelaku pelecehan seksual begal payudara yang kerap melancar aksinya di wilayah Kecamatan Mranggen
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Satreskrim Polres Demak berhasil meringkus pelaku pelecehan seksual begal payudara yang kerap melancar aksinya di wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Demikian yangi disampaikan, Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi dalam press rilis di Mapolres Demak, Rabu (3/1/2024).
Dia mengatakan bahwa pelecehan tersebut dilakukan oleh Ahmad Softan Albustomi (20) warga Desa Sumberejo Rt 01 Rw 06, Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak.
Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengatakan bahwa tindakan tersebut terjadi sekiranya pukul 10.00 WIB, Minggu (21/12/2023).
Akibatnya AY( 22) warga Desa Baturasari Mranggen menjadi korban Ahmad.
"Tindak pidana seksual atau perbuatan cabul tersebut terjadi pada hari Minggu (31/12), sekira jam 10.00 WIB, dilakukan oleh pelaku Ahmad Sofyan Albustomi (20) kepada saudari AY (22) di Desa Batursari, Mranggen saat korban hendak bekerja," kata Kasatreskrim Polres Demak.
Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dengan cara membuntuti korban dengan motornya, lalu ketika tersangka berada di dekat korban.
Dengan menggunakan satu tangan memegang kemudi dan satu tangan lainnya melecehkan korban dengan meremas payudara korbannya.
Setelah melakukan perbuatan tercela tersebut kata Kasatreskrim, pelaku sempat berusaha untuk kabur untuk meninggalkan korbannya.
Namun naas, motor yang digunakan pelaku bisa dikejar oleh korban dengan meminjam motor teman korban.
"Korban mengejar pelaku sambil berteriak dan saat mengetahui pelaku terjebak macet korban pun menghampiri dan pelaku sambil berteriak," ucapnya.
Pada waktu itu, pelaku berhasil ditangkap akibat terjebak macet dan korban berteriak bahwa pelaku sudah bertindak pelecehan.
"Pak iki ngeremes susuku (ini pelaku memeras payudara saya) setelah itu warga sekitar yang tidak kenal korban lalu mengamankan pelaku," tuturnya.
Setelah berhasil ditangkap oleh warga lanjutnya kata dia, korban langsung melaporkan tindakan tersebut ke Polres Demak.
Kasat Reskrim menuturkan dari hasil penyelidikan dan keterangan tersangka sudah sering melakukan perbuatan cabul dengan berpindah tempat namun masih lingkungan Kecamatan Mranggen
"Alasan melakukan peremasan payudara adalah nafsu," ujar Kasat.
Menanggapi kasut itu, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan test kejiwaan pada pelaku besok di RS Bayangkara Semarang.
"Kedepan akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku," ungkapnya.
Di sisi lain, Ahmad Softan Albustomi (20) mengaku bahwa baru kali ini tertangkap saat melakukan pembegalan payudara, namun banyak yang tidak ketangkap.
Dia menyampaikan bahwa alasan utama melakukan pelecehan korban karena tertarik dan iseng saja.
"Melihat korban cantik langsung iseng lakukan itu," ucapnya.
Adapun pasal yang disangkakan adalah tindak pidana kekerasan seksual dan perbuatan cabul, pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual atau pasal 289 KUHPidana.
Tersangka terancam hukuman pidana paling lama 12 Tahun. (Ito)
Baca juga: Tabel Cicilan NON KUR BRI 2024, Pinjaman BRI Bunga Max 1 Persen per Bulan
Baca juga: Chord Kunci Gitar Aduh Maliq & DEssentials
Baca juga: Sosok Polisi yang Relakan Motor NMax Miliknya Ringsek Untuk Ganjalan Bus
Baca juga: Polresta Pati Musnahkan Ribuan Knalpot Brong, Bengkel Dilarang Terima Permintaan Knalpot tak Standar
Petaka Pesta Miras Gadis Batursari Demak ini Hamil dan Tega Masukkan Bayi dalam Tas hingga Meninggal |
![]() |
---|
DETIK-DETIK 3 PSK Asyik Layani Hidung Belang Berlarian di Ladang Jagung Ganefo, Sempat Kejar-kejaran |
![]() |
---|
Polsek Mranggen Pastikan Mayat Tanpa Busana di Pantai Ngrawe Jogja Bukan Warga Mranggen yang Hilang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Mranggen : Adu Banteng Mobil Pikap dan 2 Motor, Satu Tewas dan Satu Luka Berat |
![]() |
---|
Flyover Ganefo Mranggen Kembali Ditunda Pembukaan Untuk Umum Sampai Kapan Belum Bisa Dipastikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.