Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Penyaluran Bansos di Masa Kampanye Menuai Polemik, Dinilai Untungkan Capres Tertentu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan dicurigai akan menguntungkan pasangan

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
ILUSTRASI Penyaluran tiga item bansos yakni PKH, Sembako, BLT BBM di Pos Indonesia Kantor Cabang Utama (KCU) Semarang, Sabtu (26/11/2022). 

"Hal ini untuk menghindari politisasi bansos menjelang pemilu dan sejatinya mekanisme penyalurannya lewat Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) dan sesuai tupoksi atas dasar perintah Undang-Undang (UU)," ujar Said.

Sementara itu, calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengatakan, bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat tidak boleh diklaim sebagai bantuan atas nama pribadi.

Sebab, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, barang-barang untuk bansos dibeli dari uang pajak masyarakat.

"Bansos itu dibeli dengan uang pajak. Uang pajak itu didapat dari rakyat. Bansos itu dari rakyat Indonesia yang sudah bisa membayar pajak kepada mereka yang belum bisa sejahtera," ujar Anies di acara "Desak Anies" yang digelar di Sumatera Barat (Sumbar) sebagaimana dilansir tayangan YouTube resmi Anies Baswedan, Rabu (3/1).

"Jangan pernah bansos itu diklaim sebagai bantuan pribadi. Karena itu bukan uang pribadi. Itu adalah uang rakyat yang dititipkan," katanya lagi.

Anies kemudian memberikan contoh dengan kondisi ada beberapa orang yang menitipkan uang kepada seorang individu. Kemudian, jika individu tersebut membagikan uang tersebut atas nama dirinya maka tidak etis.

"Ini dari saya ya. Kira-kira, kira-kira etis tidak? (Enggak)). Tidak etis. Tidak etis dan itu salah, karena itulah kita harus luruskan," ujar Anies.

"Bansos itu adalah uang negara, dari pajak rakyat. Bukan dari satu orang, dan itu adalah untuk menghidupi saudara-saudara kita yang belum mampu," katanya lagi. (mikhael/dian/fika/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved