Pilpres 2024
Simulasi Pencoblosan Surat Suara Pilpres Hanya 2 Kolom Paslon, Mahfud MD: Saya Komplain, Minimal 4
KPU RI diprotes karena simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden hanya menggunakan dua gambar pasangan calon (paslon).
TRIBUNJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diprotes karena simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden hanya menggunakan dua gambar pasangan calon (paslon).
Protes ini dilayangkan Menkopolhukam yang sekaligus cawapres paslon nomor urut 3, Mahfud MD.
Bahkan menurut Mahfud MD protes itu langsung disampaikan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
Hal itu disampaikan Mahfud saat ditanya wartawan soal simulasi pencoblosan tersebut.
"Sudah saya koreksi. Pak Hasyim, ketua KPU sudah saya komplain kok ada kaya gini," kata Mahfud usai menghadiri rapat mingguan TPN di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (3/1/2023).
Mahfud menyampaikan, Hasyim pun sudah menjelaskan bahwa insiden tersebut akan dikoreksi pihaknya.
Dia pun mengusulkan agar simulasi dilakukan dengan 4 paslon.
Baca juga: KPU Demak Simulasi Pencoblosan Pemilu 2024 di Lokasi Rawan Bencana Abrasi Desa Timbulsloko
Baca juga: 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 Sudah Tiba di KPU Cilacap, Terbaru untuk DPD dan Pilpres
"Lalu dia bilang itu simulasi dari ITB, dan itu akan kita koreksi, mohon diperbaiki. Ya minimal 4 lah (kotak paslon dalam lembar simulasi kertas suara,red) saya bilang. Kalau tidak 1, 2, 3 ya 4. Sehingga semuanya bisa terbuka," ungkap Mahfud.
"Dan itu sudah ada jawaban Pak Hasyim resmi kepada saya," sambung dia.
Diketahui, pihak PDIP Solo mengetahui kesalahan dalam surat suara ini usai pihaknya meminta contoh untuk simulasi mencoblos.
Dalam surat suara Pilpres, hanya terdapat dua kolom pasangan calon presiden.
Sementara itu, KPU RI telah buka suara dan mengatakan terjadi human error atas contoh surat suara untuk simulasi pilpres itu.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu.
Pihaknya, lanjut Idham Holik juga langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara tersebut.
Mereka meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih.
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.
"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
RESPON Ganjar Soal Rencana Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saya Declare, Tidak Akan |
![]() |
---|
RESMI, Ganjar-Mahfud Bubarkan Tim Pemenangan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
"Pemimpin Tak Boleh Bohong, Apalagi Akan Dilantik Jadi Wapres" PDIP Sentil Gibran Usai Putusan MK |
![]() |
---|
SOSOK 8 Hakim MK yang Besok Akan Memutus Sengketa Pilpres 2024, Ada yang Eks Pengurus Parpol |
![]() |
---|
"Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos" Sindir Hotman Paris Terkait Gugatan Anies - Cak Imin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.