Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Antusiasme Tinggi, Disdukcapil Kudus Terima Tambahan 2.000 Blangko KTP Elektronik di Awal 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus menghadapi lonjakan antusiasme masyarakat dengan menerima tambahan 2.000 blangko

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNNEWS
Seorang model memperlihatkan eKTP. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus kembali menerima tambahan 2.000 blangko KTP elektronik pada awal tahun 2024.

Saat ini, total stok blangko KTP elektronik di Disdukcapil Kudus masih tersisa sebanyak 2.141 eksemplar.

Jumlah ini diperkirakan hanya akan cukup untuk satu pekan ke depan, mengingat tingginya antusiasme masyarakat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kudus, Dwi Erwindrastuti, menjelaskan bahwa stok blangko diprioritaskan untuk penduduk dengan status PRR (Print Ready Record), yang berarti statusnya sudah siap untuk dicetak menjadi KTP elektronik.

Pihaknya mencatat bahwa sebanyak 1.991 orang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tetapi statusnya masih berada dalam kondisi PRR.

Namun, tidak semua dari mereka sudah siap untuk mencetak fisik KTP elektronik tersebut. Beberapa di antaranya masih berusia 16 tahun, sehingga mereka perlu menunggu setahun lagi sebelum dapat mencetak KTP elektronik.

"Perekaman KTP sudah dapat dilakukan sejak usia 16 tahun. Namun, untuk mencetak KTP elektronik, harus mulai dari usia 17 tahun," terangnya pada Jumat (5/1/2024).

Dwi menjelaskan bahwa penggunaan blangko KTP elektronik dilakukan berdasarkan skala prioritas, sambil terus mengajukan alokasi blangko tambahan kepada pemerintah pusat. Pihaknya telah mengajukan tambahan alokasi sebanyak 20.000 blangko KTP elektronik untuk memenuhi kebutuhan di Kabupaten Kudus.

Saat ini, layanan pencetakan KTP elektronik di Kudus dapat dilakukan di kantor Disdukcapil dan kantor kecamatan yang tersedia.

Permintaan yang tinggi untuk mencetak KTP elektronik disebabkan oleh banyaknya warga yang melakukan perekaman awal, perubahan identitas, perubahan status, dan penggantian KTP yang rusak.

"Usulan kami adalah semaksimal mungkin untuk mendapatkan blangko KTP elektronik. Namun, alokasinya maksimal 4.000 blangko. Oleh karena itu, kami harus terus mengajukan permohonan," ujarnya. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved