Berita Jateng
Bus Haryanto Seruduk Pajero di Tol Batang: Kronologi, Kondisi Korban hingga Soal Ganti Rugi Rp 1 M
Kecelakaan antara bus PO Haryanto vs Mitsubishi Pajero di Jalan Tol Semarang-Batang viral di media sosial
TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan antara bus PO Haryanto vs Mitsubishi Pajero di Jalan Tol Semarang-Batang viral di media sosial.
Kecelakaan itu terjadi di jalan tol KM 382 +800 Jalur A Batang-Semarang atau masuk wilayah Mentosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, pada 24 Desember 2023 silam.
Hampir dua pekan pasca kejadian, kasus tersebut masih buntu.
Kedua belah pihak belum menemukan titik terang terkait penyelesaian kasusnya apakah ditempuh secara jalur hukum atau kekeluargaan.
Baca juga: Kronologi Polisi Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak Pajero di Tol Batang yang Viral, Dimana Pak Sopir?
Baca juga: Anak Yadi Sembako Pilih Kos saat Gus Anom Tinggal di Rumah: Lihat Gelagatnya Sudah Tahu
Sejumlah kabar pun bermunculan di media sosial, mulai dari kabar sopir melarikan diri, hingga permintaan rugi senilai Rp 1 miliar.
Kedua belah pihak juga saling bantah di medsos.
Pihak korban membantah meminta ganti rugi Rp 1 miliar, sedangkan PO Haryanto membantah sopirnya kabur.
Kasus tersebut viral menyusul unggahan korban, @ATRA_aticahrahma, di media sosial Tiktok, Rabu (3/1) lalu.
Dalam unggahan itu, pemilik akun berharap ada keadilan sembari memberikan tag terhadap akun Haryanto Pariwisata.
Dalam unggahannya, pemilik akun menjelaskan kejadian selepas kecelakaan, seperti bus pergi tidak bertanggung jawab, hingga dampak kecelakaan berupa mobil Pajero rusak parah.
Selain itu korban tidak mampu berjalan akibat patah tulang pinggul dan kaki.
"(Kami) Sudah melaju dengan pelan dan di posisi jalur lambat dan benar, tetapi bus ugal-ugalan dengan kekuatannya menghantam dari belakang," tulis akun tersebut.
Korban juga meminta pertanggungjawaban dari pemilik PO Haryanto.
"Saya berusaha menghubungi Anda (PO Haryanto—Red) dan Anda tidak ada respons sama sekali. Semoga ada keadilan bagi kami," tulisnya.
Menanggapi kasus kecelakaan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan. "Masih dalam proses," kata dia, Kamis (4/1).
Ribuan Hasil Riset dan Karya Inovasi Dipamerkan pada Ajang PPI Jateng 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen Blora Senilai Rp 15,3 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Selidiki 8 Akun Medsos Inspirasi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Semarang dan Temanggung |
![]() |
---|
Duta Besar Perancis Resmikan Lembaga Kebudayaan Allince Française di Kota Semarang |
![]() |
---|
Realisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 Unit, Program 3 Juta Rumah Terus Digenjot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.