Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Bus Haryanto Seruduk Pajero di Tol Batang: Kronologi, Kondisi Korban hingga Soal Ganti Rugi Rp 1 M

Kecelakaan antara bus PO Haryanto vs Mitsubishi Pajero di Jalan Tol Semarang-Batang viral di media sosial

Editor: muslimah
Instagram/@haryantomania_ig
Klarifikasi PO Haryanto Dituding Kabur dan Tak Bertanggungjawan Usai Sopirnya Tabrak Pajero di Tol Batang 

TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan antara bus PO Haryanto vs Mitsubishi Pajero di Jalan Tol Semarang-Batang viral di media sosial.

Kecelakaan itu terjadi di jalan tol KM 382 +800 Jalur A Batang-Semarang atau masuk wilayah Mentosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, pada 24 Desember 2023 silam.

Hampir dua pekan pasca kejadian, kasus tersebut masih buntu.

Kedua belah pihak belum menemukan titik terang terkait penyelesaian kasusnya apakah ditempuh secara jalur hukum atau kekeluargaan.

Baca juga: Kronologi Polisi Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak Pajero di Tol Batang yang Viral, Dimana Pak Sopir?

Baca juga: Anak Yadi Sembako Pilih Kos saat Gus Anom Tinggal di Rumah: Lihat Gelagatnya Sudah Tahu

Sejumlah kabar pun bermunculan di media sosial, mulai dari kabar sopir melarikan diri, hingga permintaan rugi senilai Rp 1 miliar.

Kedua belah pihak juga saling bantah di medsos.

Pihak korban membantah meminta ganti rugi Rp 1 miliar, sedangkan PO Haryanto membantah sopirnya kabur.

Kasus tersebut viral menyusul unggahan korban, @ATRA_aticahrahma, di media sosial Tiktok, Rabu (3/1) lalu.

Dalam unggahan itu, pemilik akun berharap ada keadilan sembari memberikan tag terhadap akun Haryanto Pariwisata.

Dalam unggahannya, pemilik akun menjelaskan kejadian selepas kecelakaan, seperti bus pergi tidak bertanggung jawab, hingga dampak kecelakaan berupa mobil Pajero rusak parah.

Selain itu korban tidak mampu berjalan akibat patah tulang pinggul dan kaki.

"(Kami) Sudah melaju dengan pelan dan di posisi jalur lambat dan benar, tetapi bus ugal-ugalan dengan kekuatannya menghantam dari belakang," tulis akun tersebut.

Korban juga meminta pertanggungjawaban dari pemilik PO Haryanto.

"Saya berusaha menghubungi Anda (PO Haryanto—Red) dan Anda tidak ada respons sama sekali. Semoga ada keadilan bagi kami," tulisnya.

Menanggapi kasus kecelakaan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan. "Masih dalam proses," kata dia, Kamis (4/1).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved