Berita Jateng
Bus Haryanto Seruduk Pajero di Tol Batang: Kronologi, Kondisi Korban hingga Soal Ganti Rugi Rp 1 M
Kecelakaan antara bus PO Haryanto vs Mitsubishi Pajero di Jalan Tol Semarang-Batang viral di media sosial
TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan antara bus PO Haryanto vs Mitsubishi Pajero di Jalan Tol Semarang-Batang viral di media sosial.
Kecelakaan itu terjadi di jalan tol KM 382 +800 Jalur A Batang-Semarang atau masuk wilayah Mentosari, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, pada 24 Desember 2023 silam.
Hampir dua pekan pasca kejadian, kasus tersebut masih buntu.
Kedua belah pihak belum menemukan titik terang terkait penyelesaian kasusnya apakah ditempuh secara jalur hukum atau kekeluargaan.
Baca juga: Kronologi Polisi Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak Pajero di Tol Batang yang Viral, Dimana Pak Sopir?
Baca juga: Anak Yadi Sembako Pilih Kos saat Gus Anom Tinggal di Rumah: Lihat Gelagatnya Sudah Tahu
Sejumlah kabar pun bermunculan di media sosial, mulai dari kabar sopir melarikan diri, hingga permintaan rugi senilai Rp 1 miliar.
Kedua belah pihak juga saling bantah di medsos.
Pihak korban membantah meminta ganti rugi Rp 1 miliar, sedangkan PO Haryanto membantah sopirnya kabur.
Kasus tersebut viral menyusul unggahan korban, @ATRA_aticahrahma, di media sosial Tiktok, Rabu (3/1) lalu.
Dalam unggahan itu, pemilik akun berharap ada keadilan sembari memberikan tag terhadap akun Haryanto Pariwisata.
Dalam unggahannya, pemilik akun menjelaskan kejadian selepas kecelakaan, seperti bus pergi tidak bertanggung jawab, hingga dampak kecelakaan berupa mobil Pajero rusak parah.
Selain itu korban tidak mampu berjalan akibat patah tulang pinggul dan kaki.
"(Kami) Sudah melaju dengan pelan dan di posisi jalur lambat dan benar, tetapi bus ugal-ugalan dengan kekuatannya menghantam dari belakang," tulis akun tersebut.
Korban juga meminta pertanggungjawaban dari pemilik PO Haryanto.
"Saya berusaha menghubungi Anda (PO Haryanto—Red) dan Anda tidak ada respons sama sekali. Semoga ada keadilan bagi kami," tulisnya.
Menanggapi kasus kecelakaan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu menuturkan, kasus tersebut masih dalam proses penanganan. "Masih dalam proses," kata dia, Kamis (4/1).
Patah tulang
Kasus kecelakaan ini terjadi antara bus PO Haryanto berpelat nomor B 7204 VGA dan Pajero sport hitam H 10 H. Bus dikemudikan Eko Yulianto (30), warga Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Adapun Pajero dikemudikan Oshel Arie H (34), warga Pedurungan, Kota Semarang.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Hanya saja salah seorang penumpang Pajero mengalami luka dan patah tulang.
"Akibat kecelakaan ini, korban Atika Rahmawati, warga Tembalang, Kota Semarang, mengalami luka memar pada punggung, lecet pada tangan dan kaki, sempat dilarikan ke RSI Kendal," kata Bayu.
Kecelakaan bermula ketika bus Haryanto berjalan dari barat di lajur kiri.
Setiba di lokasi kejadian, diduga pengemudi bus kurang konsentrasi sehingga menabrak Pajero yang berjalan searah di depannya.
"Mobil Pajero melaju di lajur kiri," terangnya.
Sementara itu, perwakilan dari manajemen PO Haryanto, Muhammad Syafiq mengatakan, kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Pihaknya tetap akan bertanggung jawab.
Selepas kecelakaan pihaknya telah mengutus karyawan untuk mengurusi kecelakaan tersebut.
“Adanya permintaan ganti rugi Rp 1 miliar saja tidak mau, kami memutuskan untuk tetap bertanggung jawab. Kami negosiasi yang mana ada kesepakatan terbaik yang tidak merugikan korban dan tidak memberatkan kami juga,” kata Syafiq.
Dia melanjutkan, akibat kejadian kecelakaan tersebut kondisi bus ringsek di bagian depan. Kontan bus tidak bisa berjalan jauh.
Untuk sopir dan penumpang dalam keadaan baik. “Itu bus Jakarta-Cepu. Saat kejadian full penumpang karena waktu liburan,” kata Syafiq.
Haji Haryanto Bantah Sopirnya Kabur setelah Kecelakaan

PEMILIK PO Haryanto, H Haryanto, angkat bicara perihal peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus PO Haryanto dan Pajero Sport di ruas tol Batang, pada 24 Desember 2023 silam.
Menurut Haryanto, pihaknya tidak kabur dan siap untuk menyelesaikan masalah ini.
“Orang-orang saya (sopir dan perwakilan PO Haryanto) datang membesuk (korban). Kan kecelakaan tidak bisa langsung selesai hari itu. Selesaikan dulu di kantor polisi, kan ada penyidiknya. Dan kami tidak bisa sepihak harus ganti, apalagi minta gantinya berlebih-lebihan, kan negara kami negara hukum,” kata Haryanto saat ditemui Tribun Jateng di garasi PO Haryanto, Ngembal Kulon, Kudus, Jumat (5/1).
Dalam kejadian tersebut, kata Haryanto, sopirnya tidak melarikan diri. Sopir yang mengemudikan bus Haryanto menabrak Pajero dari belakang saat di tol memang seketika tidak berhenti karena di jalan tol. Bus mencari tempat aman untuk berhenti sekitar 100 meter dari lokasi kecelakaan.
“Kami amankan penumpang, evakuasi supaya tidak ada korban lain,” kata Haryanto.
Dia melanjutkan, atas informasi yang beredar di media sosial mengatakan bahwa pihaknya lari dari tanggung jawab, pihaknya bisa menuntut balik. Pasalnya setelah kejadian pihaknya telah menjenguk korban saat di rumah sakit.
Untuk menyelesaikan masalah itu, kata dia, proses mediasi dengan pihak korban berlangsung di Polres Batang. “Hari ini (Jumat kemarin—Red) kami ada pertemuan (mediasi). Kami sudah bertemu dengan pihak korban. Mungkin mintanya berlebihan, ya selesaikan saja di kantor polisi. Kita ada hukum. Urusan kendaraan rusak kan ada bengkelnya,” katanya. (*)
Ribuan Hasil Riset dan Karya Inovasi Dipamerkan pada Ajang PPI Jateng 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tinjau Perbaikan Jalan Todanan–Ngawen Blora Senilai Rp 15,3 Miliar |
![]() |
---|
Polisi Selidiki 8 Akun Medsos Inspirasi Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Semarang dan Temanggung |
![]() |
---|
Duta Besar Perancis Resmikan Lembaga Kebudayaan Allince Française di Kota Semarang |
![]() |
---|
Realisasi FLPP di Jawa Tengah Mencapai 15.414 Unit, Program 3 Juta Rumah Terus Digenjot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.