Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

Mahfud MD di Demak: Pilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani

Mahfud MD menyebut tindakan money politic dalam pemilu 2024 dilarang keras dalam hukum agama.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keaman (Menkopolhukam) Mahfud MD, didampingi ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo, dan Mantan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj saat menemui awak media seusai menghadiri acara Sholawat Persatuan Indonesia di Lapangan Sepakbola Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut tindakan money politic dalam pemilu 2024 dilarang keras dalam hukum agama.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menghadiri acara Sholawat Persatuan Indonesia di Lapangan Sepakbola Desa Prampelan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).

Menurut Mahfud MD sapaan akrabnya, kegiatan money politik itu tindakan yang tidak dibenarkan.

Penerima dan pemberi uang akan sama sama berdosa.

"Pemberi dan penerima suap (money politic) sama-sama dosa," kata Mahfud.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah dimaklumi oleh kalayak luas, lantaran politik uang sangat marak di tiap pelaksanaan pemilu.

Bagi dia, masyarakat lebih menyakini bahwa boleh menerima uang dari satu di antara kubu, namun tidak mempengaruhi pilihannya.

"Terima enggak apa-apa, tetapi pilih sesuai hati nurani. Kalau memilih karena diberi uang, itu termasuk suap dan dosa," ungkapnya.

Mahfud menjelaskan bahwa pada hakikatnya manusia seharus berperilaku sesuai dengan kata hati untuk kebenaran.

"Kalau orang berbuat tidak benar, tetapi kita pura-pura tidak tahu, karena dirayu, ditekan, diteror dan lainnya, maka sebenarnya nilai kemanusiaan kita turun jadi seperti binatang ternak," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada 14 Februari 2024, masyarakat diberikan banyak sekali pilihan untuk memilih wakilnya, baik di DPRD Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD, dan Presiden-Wakil Presiden.

"Saya tidak harus mengatakan sudara harus memilih siapa, pilih yang sesuai dengan hati nurani," tutupnya. (ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved