Berita Regional
Terapis Pijat di Malang Bunuh dan Mutilasi Pasiennya, Korban Dilaporkan Hilang sejak Oktober 2023
AR ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi pasiennya, AP (34), yang tercatat sebagai warga Kota Surabaya.
Setelah itu polisi menerima laporan penemuan kerangka manusia di Sungai Bango.
"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango.
Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," paparnya, Jumat (5/1/2024),
AR kemudian ditangkap karena menjadi orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban.
"Dan pada Jumat (5/1/2024) dini hari, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai," kata dia.
Tiga bagian tubuh yang ditemukan yakni bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki.
Penemuan bagian tubuh lainnya itu dalam kondisi dipendam di lokasi tidak jauh dari kos.
"Potongan tubuh yang sudah tinggal tulang itu, adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki," lanjutnya.
Petugas kepolisian kemudian membawa potongan jasad korban ke RS Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan autopsi.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka kooperatif dan mengakui semua perbuatannya.
"Dan saat ini, penyelidikan masih berjalan.
Kami juga telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan kemungkinan akan bertambah," bebernya.
Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga mengambil mobil korban yaitu Toyota Rush dengan nmor polisi L 1465 JK.
AKP Nur Wasis menambahkan, pihak keluarga korban telah diperiksa untuk mencocokkan sejumlah anggota tubuh korban.
"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," tandasnya.
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.