Berita Jateng
Pemprov Jateng Khawatir Wabah Rabies Usai Ratusan Anjing Dibawa Masuk ke Semarang
Ratusan anjing yang dibawa masuk ke Semarang secara ilegal dikhawatirkan meningkat potensi wabah rabies.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratusan anjing yang dibawa masuk ke Semarang secara ilegal dikhawatirkan meningkat potensi wabah rabies.
Padahal Jawa Tengah selama ini disebut bebas rabies.
Baca juga: UPDATE : Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ratusan Anjing Diangkut Truk Kalingkangkung Semarang
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Agus Wariyanto mengatakan, anjing bukan tergolong pangan yang lumrah dikonsumsi.
"Lalau kaitannya dengan anjing tadi, itu kan tergigit ada potensi rabies, Jateng termasuk provinsi bebas rabies sampai hari ini, kalau terjadi rabies sudah tidak bebas lagi," tutur Agus melalui sambungan telepon, Senin (8/1/2023).

Dia mengatakan, bila tak ada surat izin masuk berarti pengiriman itu ilegal.
Namun, dia meminta agar polisi yang mengecek tidak mudah percaya dengan surat karena besar kemungkinan adanya pemalsuan.
Sehingga, pengecekan harus sangat ketat.
"Kalau enggak ada suratnya tapi itu melalui jalan tol, itu enggak ada pos lalu lintas tetep saja, itu otomatis dia tidak memenuhi norma atau aturan," lanjut dia.
Untuk mengantisipasi munculnya penyakit rabies, maka lalu lintas ternak itu harus adanya surat keterangan sehat hewan dari daerah pengirim itu yang dikeluarkan dinas bersangkutan.
"Tapi kalau dari kami secara teknis yang kita khawatirkan membawa penyakit rabies atau anjing gila, kalau sudah menggigit kan bahaya, terus dia bawa surat resmi kesehatan hewan enggak, ketiga itu daerah penyembelihan apakah untuk disembelih atau diternakan lagi, itu yang harus dicermati," ujar dia.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan Kapolda Jateng berkaitan dengan temuan pengiriman ratusan anjing di pintu keluar Tol Kalikangkung di Semarang ini.
Baca juga: Tanggapi Perdagangan Daging Anjing, Nana Sudjana akan Koordinasi dengan Kapolda, MUI dan Kemenag
"Ini akan kami diskusikan, kami evaluasi terkait masalah ini. Kami akan koordinasikan dengan Kapolda, kita akan mengecek, saya rasa tidak sepantasnya, mungkin bagi masyarakat khususnya yang beragama Muslim, itu haram sifatnya daging anjing itu," kata Nana.
Nana juga bakal mencari tahu daerah yang menerima kiriman anjing tersebut untuk dikomsumsi. Kemudian menundaklanjuti dengan instansi terkait.
"Nanti akan kita dalami kembali, kira-kira warga mana saja yang memakan daging anjing itu. Kami akan koordinasikan dan memastikan, lalu akan kami koordinasikan dengan MUI, Kemenag," pungkas dia. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Gubernur Jateng Minta PMII Ikut Melakukan Pendampingan Pengentasan Kemiskinan |
![]() |
---|
KA Anjlok di Subang Tunda Belasan Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Tawang Semarang |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Ingin Pencak Silat Masuk dalam Kurikulum Sekolah |
![]() |
---|
Mei Sulistyoningsih Minta Mediasi, Kuasa Hukum Korban: Dulu Kemaki Sekarang Ajak Damai |
![]() |
---|
Hari Jadi Provinsi Jateng, Langit Semarang Bakal Diramaikan Festival Layang-layang Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.