Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

UPDATE : Polisi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Ratusan Anjing Diangkut Truk Kalingkangkung Semarang

Polrestabes Semarang menetapkan lima tersangka atas kasus penyelundupan ratusan anjing dari Subang, Jawa Barat ke Sragen, Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Tangkap layar video Instagram @ infokriminalsemarang
Polisi mengamankan truk Mitsubishi Volt Diesel bernomor polisi AD 1358 YE yang mengangkut 226 ekor anjing di Gerbang Tol Kalikangkung Ngaliyan Kota Semarang 

Para tersangka dijerat Pasal 89 Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. 

"Iya, ada ancaman pasal itu karena mereka (tersangka) juga melakukan penyiksaan seperti mengikat mulut, kaki, dan tubuh dimasukkan ke karung serta digantung. Adapula jamur ditemukan di tubuh anjing," imbuh Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono. (iwn)

Baca juga: Bupati Wonosobo Rotasi 7 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 

Baca juga: Tanggapi Penangkapan Saipul Jamil yang Viral, Farhat Abbas: Seperti Menangkap Maling Ayam

Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 2 SD Halaman 107 Bab 3, Mari Melakukan

Baca juga: Profil Keluarga Anisha Isa Mantu Raja Brunei, Kakeknya Pendiri Royal Brunei Airlines

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved