Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

UPDATE Sidang Kasus Bisnis Investasi Pangkalan Gas Bodong, Pacar Terdakwa: Eva Tidak Pernah Jujur

Kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta kembali digelar di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024). Agendanya pemeriksaan saksi

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kekasih terdakwa kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta,Hari Srintoro Reza Putra dihadirkan menjadi saksi di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024). Kekasih terdakwa kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta,Hari Srintoro Reza putra dihadirkan menjadi saksi di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024).   

Reza mengaku mengenal Yosepha sejak tahun 2018. Dia membenarkan  hubungan dengan Yosepha mengarah serius. 

Namun selama menjalani hubungan, Eva tidak pernah jujur. Eva baru jujur terbuka pada bulan September 2022 saat ada masalah.

"September 2022 Yosepha merengek meminta uang karena untuk menutup lubang," tuturnya.

Reza mengakui bahwa Yosepha pada tahun 2021 juga mengalami masalah yang sama yakni. Uangnya pun ikut hilang saat mengikuti pendanaan investasi tersebut.

"Tahun 2022 awal ada masalah. Selama ini dia bisa menyelesaikan masalah. September 2022 dia baru ketahuan dia ada masalah. Dia tidak mau makan," imbuhnya.

Reza menuturkan sempat curiga saat ditawari Eva pendanaan investasi. Bahkan dia sebagai pengusaha merasa ada yang janggal terkait perputaran uang pada investasi itu.

"Yosepha menunjukkan bahwa satu di antara membernya adalah juragan besi di Yogyakarta," kata dia.

Reza menuturkan telah memaafkan perbuatan kekasihnya. Dirinya juga tak mengungkit lagi perbuatannya.

Sementara itu, terdakwa Eva membenarkan semua keterangan yang dikatakan Reza. Bahkan dalam kesempatan itu ia mengungkapkan permintaan maafnya.

"Saya di sini mau meminta maaf atas perbuatan saya," imbuhnya.

Eva menuturkan selama ini tidak pernah memberikan uang ke Reza. Namun pacarnya itu pernah masuk ke dalam arisan yang dikelolanya.

"Saya tidak pernah mengatakan pada Reza terkait bisnis gas," tandasnya.

Terpisah penasihat hukum Yosepha, Boydamanik menuturkan kliennya membenarkan keterangan pacarnya bahwa tidak menerima keuntungan. Yosepha pernah memberikan uang bukan keuntungan tersebut.

"Ya kita tahu sendiri hubungan pacaran dari tahun 2018 sampai 2022 sudah mengarah serius. Saya jengkel Reza tidak tahu sama sekali," imbuhnya.

Dia menyebut saat pembuktian korban mentransfer uang ke rekening Yosepha. Dirinya menyebut tidak ada aliran dana ke Reza.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved