Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

UPDATE Sidang Kasus Bisnis Investasi Pangkalan Gas Bodong, Pacar Terdakwa: Eva Tidak Pernah Jujur

Kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta kembali digelar di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024). Agendanya pemeriksaan saksi

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kekasih terdakwa kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta,Hari Srintoro Reza Putra dihadirkan menjadi saksi di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024). Kekasih terdakwa kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta,Hari Srintoro Reza putra dihadirkan menjadi saksi di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024).   

"Tadi saat persidangan Reza menyebut meledaknya di bulan Oktober 2022. Majelis hakim tidak mengulik uangnya kemana saja. Yosepha itu gali lubang tutup lubang," tuturnya.

Ia menyebut masih ada dua laporan yang dilayangkan ke kliennya. Dua laporan itu di Ditreskrimsus Polda Jateng dan laporan di Yogyakarta.

"Laporannya kalau yang di Krimsus kemungkinan UU ITE terkait seragam (PNS)  yang dikenakan saat di foto," tuturnya.

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved