Hukum dan Kriminal
UPDATE Sidang Kasus Bisnis Investasi Pangkalan Gas Bodong, Pacar Terdakwa: Eva Tidak Pernah Jujur
Kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta kembali digelar di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024). Agendanya pemeriksaan saksi
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kekasih terdakwa kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta,Hari Srintoro Reza Putra dihadirkan menjadi saksi di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024).
Kekasih terdakwa kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta,Hari Srintoro Reza putra dihadirkan menjadi saksi di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024).
"Tadi saat persidangan Reza menyebut meledaknya di bulan Oktober 2022. Majelis hakim tidak mengulik uangnya kemana saja. Yosepha itu gali lubang tutup lubang," tuturnya.
Ia menyebut masih ada dua laporan yang dilayangkan ke kliennya. Dua laporan itu di Ditreskrimsus Polda Jateng dan laporan di Yogyakarta.
"Laporannya kalau yang di Krimsus kemungkinan UU ITE terkait seragam (PNS) yang dikenakan saat di foto," tuturnya.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Hukum dan Kriminal
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.