Hukum dan Kriminal
UPDATE Sidang Kasus Bisnis Investasi Pangkalan Gas Bodong, Pacar Terdakwa: Eva Tidak Pernah Jujur
Kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta kembali digelar di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024). Agendanya pemeriksaan saksi
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta kembali digelar di pengadilan Negeri Semarang, Rabu (10/1/2024). Agendanya pemeriksaan saksi-saksi.
Kekasih terdakwa kasus investasi pangkalan gas elpiji bodong Yogyakarta,Hari Srintoro Reza Putra dihadirkan dalam sidang kali ini.
Reza menjadi saksi kunci untuk terdakwa Yosepha Juwitaretno. Reza disebut oleh terdakwa yang akrab disapa Eva itu sebagai suaminya.
Di hadapan majelis hakim, Reza menyebut pangkalan gas yang disebut Eva tidak pernah ada.
Dirinya terkejut adanya kasus itu setelah ada korban yang melapor yakni Lilis Fariati karena mengalami kerugian Rp 1,5 miliar.
Dia mengetahui jika memang banyak pihak yang melaporkan Eva pada bulan Oktober 2022.
"Saat itu Yosepha menghilang. Saya tidak menghubungi. Waktu itu yang bisa menghubungi Lilis. Yosepha meminta bertemu di Semarang. Setelah bertemu saya tanya katanya mau menggadaikan sertifikat dan menjual rumah," tutur dia.
Baca juga: Warga Pati Gelapkan Uang Perusahaan Elpiji Ratusan Juta, Datang Buat Pengakuan
Baca juga: Cara Hendy Setiawan, Oplos Elpiji Nonsubsidi dari Tabung Gas Subsidi 3 Kg Bisa Cuan Rp 1 Juta Sehari
Terkait perkara itu dia mengaku tidak mengetahui sama sekali. Dirinya hanya mengetahui bisnis yang dijalankan Eva berjalan lancar.
"Tapi kok akhirnya begitu," kata dia.
Bahkan Eva membohongi teman-temannya dengan menyaru sebagai seorang PNS Dinas Sosial Yogyakarta. Dirinya baru mengetahui status Eva setelah diminta mendampingi di Polsek Batang. Setelah itu ia langsung menyambangi Dinas Sosial di Yogyakarta.
"Ternyata setelah saya datangi dia (Eva) bukan PNS. Eva tidak pernah jujur katanya disperindag katanya lagi dinas sosial," tutur dia.
Terkait status PNS, Reza sempat percaya karena tiap hari melihat Eva menggunakan baju PNS. Dia berangkat pagi dan terkadang pulang siang maupun sore hari.
"Saya lihat dia pakai seragam hampir setiap hari," kata dia.
Di sisi lain, di hadapan temannya Eva juga selalu mengatakan bahwa Reza adalah suaminya. Hal itu juga pernah diperdebatkan soal status hubungan itu.
"Yosepha ngomong kita sudah bersama, kita sudah sama-sama dewasa makanya dia menyebut saya suaminya. Tapi saat saya ketemu Lilis saya bilang kita hanya pacaran dan bukan suami Yosepha," jelasnya.
Reza mengaku mengenal Yosepha sejak tahun 2018. Dia membenarkan hubungan dengan Yosepha mengarah serius.
Namun selama menjalani hubungan, Eva tidak pernah jujur. Eva baru jujur terbuka pada bulan September 2022 saat ada masalah.
"September 2022 Yosepha merengek meminta uang karena untuk menutup lubang," tuturnya.
Reza mengakui bahwa Yosepha pada tahun 2021 juga mengalami masalah yang sama yakni. Uangnya pun ikut hilang saat mengikuti pendanaan investasi tersebut.
"Tahun 2022 awal ada masalah. Selama ini dia bisa menyelesaikan masalah. September 2022 dia baru ketahuan dia ada masalah. Dia tidak mau makan," imbuhnya.
Reza menuturkan sempat curiga saat ditawari Eva pendanaan investasi. Bahkan dia sebagai pengusaha merasa ada yang janggal terkait perputaran uang pada investasi itu.
"Yosepha menunjukkan bahwa satu di antara membernya adalah juragan besi di Yogyakarta," kata dia.
Reza menuturkan telah memaafkan perbuatan kekasihnya. Dirinya juga tak mengungkit lagi perbuatannya.
Sementara itu, terdakwa Eva membenarkan semua keterangan yang dikatakan Reza. Bahkan dalam kesempatan itu ia mengungkapkan permintaan maafnya.
"Saya di sini mau meminta maaf atas perbuatan saya," imbuhnya.
Eva menuturkan selama ini tidak pernah memberikan uang ke Reza. Namun pacarnya itu pernah masuk ke dalam arisan yang dikelolanya.
"Saya tidak pernah mengatakan pada Reza terkait bisnis gas," tandasnya.
Terpisah penasihat hukum Yosepha, Boydamanik menuturkan kliennya membenarkan keterangan pacarnya bahwa tidak menerima keuntungan. Yosepha pernah memberikan uang bukan keuntungan tersebut.
"Ya kita tahu sendiri hubungan pacaran dari tahun 2018 sampai 2022 sudah mengarah serius. Saya jengkel Reza tidak tahu sama sekali," imbuhnya.
Dia menyebut saat pembuktian korban mentransfer uang ke rekening Yosepha. Dirinya menyebut tidak ada aliran dana ke Reza.
"Tadi saat persidangan Reza menyebut meledaknya di bulan Oktober 2022. Majelis hakim tidak mengulik uangnya kemana saja. Yosepha itu gali lubang tutup lubang," tuturnya.
Ia menyebut masih ada dua laporan yang dilayangkan ke kliennya. Dua laporan itu di Ditreskrimsus Polda Jateng dan laporan di Yogyakarta.
"Laporannya kalau yang di Krimsus kemungkinan UU ITE terkait seragam (PNS) yang dikenakan saat di foto," tuturnya.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.