Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

27 Adegan Diperagakan Ilham Saat Menghabisi Nyawa Wanita Michat Demi Lunasi Utang Rp 8 Juta

Cara mantan tukang sablon, llham Asmaul Hasan (24) melakukan pembunuhan terhadap wanita michat pakai kain seprai.

Editor: raka f pujangga
Bagus Puji Panuntun
lham Asmaul Hasan (24), peragakan adegan pembunuhan sadis di kamar kontrakannya di Bandung, Kamis (11/1/2024). 

Atas aksi keji yang dia lakukan, Ilham dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal semur hidup.

"(Pembunuhan berencana) kita sudah masukkan ke dalam pasal. Jadi secara konstruksi kita lapiskan, supaya hakim bisa memutuskan itu (pembunuhan) berencana atau tidak. Ancamannya kan paling berat 18 tahun," tandasnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved