Berita Nasional
2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Eks Mentan SYL
Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewas Pengawas (Dewas).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewas Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran etik menyangkut eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satunya Wakil Ketua Komisi KPK, Alexander Marwata.
Terkait hal tersebut, Alex menyatakan dirinya tidak pernah menghubungi pihak Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas dalam OTT Bupati Labuhanbatu
"Kaitannya apa pun saya enggak tahu.
Apakah ada komunikasi ke Kementan, kalau itu seingat saya saya enggak pernah.
Karena saya nggak punya nomor teleponnya Kementan," kata Alex saat ditemui awak media di gedung KPK lama. Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
"Misalnya yang dilaporkan terkait dengan melakukan kontak atau WA-an (WhatsApp) saya enggak punya kontaknya Kementan," tambah Alex.
Ketika ditemui, Alex tengah beristirahat di sela Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) KPK pukul 13.24 WIB.
Saat itu, Dewas belum mengungkap bahwa pimpinan yang dilaporkan adalah Alex dan Nurul Ghufron.
Karenanya, Alex mengaku belum mengetahui dirinya termasuk pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Dewas.
Meski demikian, ia mengaku tidak ambil pusing jika dirinya termasuk dua pimpinan yang diadukan ke Dewas.
"Kalau yang dilaporkan saya ya sudah, saya sudah bilang, 'emang gua pikirin?'," tutur Alex.
Alex juga menaNggapi dengan santai jika pimpinan KPK kembali dipanggil Dewas untuk menjalani klarifikasi atau pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.
"Ya seperti biasa lah, kan klarifikasi doang. Apalagi kan?" tutur mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut.
Ditemui sore hari atau beberapa jam setelah Alex, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alex dan Ghufron.
Menurut Albertina, mereka diadujan atas dugaan pelanggaran etik terkait penggunaan pengaruh.
"Ada dua. NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata).
Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi belum tentu juga benar," ujar Albertina saat ditemui Kamis sore.
Albertina mengatakan, meskipun kasus ini menyangkut SYL namun persoalan yang diadukan ke Dewas berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.
"Enggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar Albertina. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Ke Dewas, Wakil Ketua KPK Mengaku Tak Pernah Komunikasi dengan Kementan"
Baca juga: Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Petugas Amankan Uang Tunai
tribunjateng.com
KPK
dewas kpk
pelanggaran etik
korupsi
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
Alexander Marwata
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.