Berita Regional
ASN Gadungan Tipu Pengusaha Rp 750 Juta, Lewat Iming-iming Pengadaan Iphone
Aparatur Sipil Negara (ASN) gadungan menipu pengusaha di Bandung dengan dalih hendak melakukan pengadaan.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Aparatur Sipil Negara (ASN) gadungan menipu pengusaha di Bandung dengan dalih hendak melakukan pengadaan.
Tiga orang pelaku berpura-pura sebagai ASN Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kini HO, MS, dan KH ditangkap kepolisian.
Baca juga: Dosen Cantik Terpedaya Rayuan Petani yang Jadi Polisi Gadungan, Duit Rp 50 Juta Melayang
Sedikitnya 36 ponsel merek iPhone 14 Pro Max berhasil digasak pelaku dari korbannya.
Ketiganya berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Bandung, sedang seorang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, modus para pelaku ini berpura-pura sebagai PNS Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat dan pejabat pembuat komitmen (PPK).
Para tersangka menawarkan korban untuk ikut pengadaan iPhone di instansi BPKAD provinsi Jabar pada 17 oktober 2023.
Untuk meyakinkan korban, para pelaku memperlihatkan surat perintah kerja (SPK) palsu tentang pengadaan tersebut.
"Modusnya para tersangka menawarkan SPK pengadaan handphone iPhone 14 Pro Max seakan-akan yang bersangkutan dari BPKAD dan mendapatkan SPK untuk pengadaan iPhone sebanyak 36 unit iPhone 14 Pro Max," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/1/2024).
Para pelaku ini memiliki perannya masing-masing, HS berperan sebagai orang dekat PPK BPKAD Provinsi Jabar, KH berperan sebagai ASN dan PPK BKAD Jabar sedang MO berperan mencari korban.
Tergiur rayuan pelaku, korban akhirnya menyerahkan puluhan iPhone tersebut pada 17 Oktober 2023.
Korban juga dijanjikan pencairan dana selama 21 hari setelah transaksi.
Uang tersebut tak kunjung didapatkannya meski telah lewat hari yang dijanjikan.
"Sehabis 21 hari, tersangka tidak membayar dan korban membuat laporan di Polrestabes Bandung. Korban mengalami kerugian Rp 750 juta," ucapnya.
Berbekal laporan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Desember 2023.
| Terjebak di Tengah Tawuran, Pencari Nasi Sisa Dibacok hingga Tewas |
|
|---|
| Perbandingan Jarak Kereta Cepat Whoosh 150Km vs Land Bridge Arab Saudi 1.500Km, Tapi Anggaran Sama? |
|
|---|
| Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual |
|
|---|
| Sebelum Live Gantung Diri di TikTok, Pria Penuh Tato Asal Semarang Terlihat Minum Arak Sendirian |
|
|---|
| Pria Penuh Tato Asal Tembalang Semarang Siarkan Langsung Aksi Gantung Diri di Kamar Kos Denpasar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.