Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

ASN Gadungan Tipu Pengusaha Rp 750 Juta, Lewat Iming-iming Pengadaan Iphone

Aparatur Sipil Negara (ASN) gadungan menipu pengusaha di Bandung dengan dalih hendak melakukan pengadaan.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi ASN atau PNS. logo korpri. 

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yakni iPhone, seragam PNS, hingga SPK palsu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata melakukan tindakan serupa di wilayah Sukabumi.

Baca juga: Inilah Tampang Dhiemas Febri, Anggota BSSN Gadungan Yang Menipu Wanita Rp 25 Juta

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sekretaris Dinas BPKAD Provinsi Jawa Barat, Siti Syamsinur, memastikan para pelaku bukan PNS BPKAD, begitupun SPK yang ditawarkan.

"Sudah diidentifikasi bukan pegawai (BPKAD) dan SPK bukan SPK BPKAD," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved