Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Imbauan Kapolres Tegal Saat Kampanye Terbuka: Jangan Gunakan Kendaraan Berknalpot Brong

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengimbau pada saat berlangsung kampanye terbuka jangan menggunakan kendaraan yang berknalpot brong

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, saat melakukan sesi wawancara dengan rekan media, berlokasi di halaman Mapolres Tegal, Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengimbau pada saat berlangsung kampanye terbuka jangan menggunakan kendaraan yang berknalpot brong atau tidak standar. 

Imbauan tersebut, diharapkan Kapolres bisa disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal atau unsur terkait kepada kader, simpatisan, relawan, dan massa pendukung. 

Mengingat menurut Kapolres Tegal, penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai standar pada kendaraan sepeda motor menimbulkan berbagai macam permasalahan. 

Adapun permasalahan yang paling nyata yaitu mengganggu ketertiban umum, menganggu alat pendengaran, dan melanggar undang-undang. 

Sehingga Kapolres Tegal menilai perlu ditindaklanjuti dan disampaikan kepada seluruh pengguna sepeda motor untuk tidak mengubah kondisi knalpot yang sudah sesuai keluaran pabrik. 

"Saya imbau saat nanti berlangsung kampanye terbuka, jangan menggunakan kendaraan yang berknalpot brong. Harapannya hal itu bisa diimbau kepada kader, simpatisan, relawan, dan massa pendukung," tegas Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Tribunjateng.com, Jumat (12/1/2024). 

Kapolres Tegal menerangkan, upaya memberantas knalpot brong yang dilakukan pihaknya tidak hanya di hilir saja tapi dari hulu nya juga. 

Sehingga tidak hanya menyita knalpot brong dari para pengendara kemudian memusnahkan, tapi juga mendatangi, mendata produsen-produsen knalpot brong di wilayah Kabupaten Tegal

Maka, Polres Tegal juga menggandeng unsur terkait untuk menindaklanjuti tentang produksi knalpot brong

"Dari awal sudah kami sampaikan menggandeng rekan-rekan partai politik, ketika nanti melaksanakan kampanye terbuka tidak menggunakan knalpot brong. Jika nantinya masih saja ditemukan, maka dari pihak Bawaslu yang akan menindaklanjuti," tandasnya . (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved