OTT KPK di Labuhanbatu
Selain Bupati Erik Adradta Ritonga, Anggota Dewan Ikut Terjaring OTT KPK di Labuhanbatu Sumut
Tidak hanya pejabat Pemkab Labuhanbatu, tim penyelidik dan penyidik KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga memberikan suap.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Labuhanbatu, Erik Adradta Ritonga dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/1/2024).
Tak hanya Bupati, beberapa pihak, baik itu dari unsur pemerintahan maupun swasta pun ikut serta diciduk.
Kini, seluruh pihak yang terjaring dalam OTT KPK tersebut dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Secara umum, mereka terjaring OTT KPK dalam kasus dugaan pengadaan barang dan jasa.
Namun bentuk detail apakah itu, KPK belum membeberkannya.
Baca juga: Bupati Labuhanbatu Erik Ritonga dan 9 Orang Terjaring OTT KPK, Petugas Amankan Uang Tunai
Baca juga: Pj Bupati Batang Tegaskan ASN Wajib Lapor Harta Kekayaan ke KPK
KPK mengonformasi telah menangkap anggota DPRD dan Kepala Dinas di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, mereka turut diciduk dalam OTT terhadap Bupati Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga.
Tidak hanya pejabat atau penyelenggara negara, tim penyelidik dan penyidik KPK juga menangkap pihak swasta yang diduga memberikan suap.
"Kami telah menangkap dari unsur pemerintah."
"Ada Bupati, kepala dinas, hingga anggota DPRD."
"Sementara dari swasta, ada beberapa rekanan," kata Nurul Ghufron seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: 2 Tokoh Ini Dinilai Layak Gantikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK, Siapa yang Dipilih Presiden?
Baca juga: Alasan MAKI Usulkan I Nyoman Wara Gantikan Firli Bahuri Jadi Pimpinan KPK
Meski demikian, saat ini Erik Adradta Ritonga, anggota DPRD, hingga para pihak yang ditangkap itu masih berstatus terperiksa.
"Masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan siapa tersangka dan siapa yang hanya sebagai saksi," ujar Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan OTT Bupati Labuhanbatu menyangkut dugaan pengadaan barang dan jasa.
Namun demikian, Nawawi Pomolango belum mengetahui pengadaan barang dan jasa itu di sektor apa.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta semua pihak menunggu proses yang sedang berjalan.
"Tunggu nanti kelanjutannya seperti apa," kata Nawawi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas"
Baca juga: Kubangan Sedalam 1 Meter di Nyalindung Sukabumi Memakan Korban Jiwa, 3 Balita Ditemukan Tewas
Baca juga: "Beberapa Pemain Tak Berada Dalam Kondisi Terbaik" Potret Timnas Indonesia Jelang Laga Lawan Irak
Baca juga: Temuan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 di RSUD Nunukan, Kerugian Negara Capai Rp 3 Miliar
Baca juga: Pelajar SMK di Kebumen Jateng Tewas Setelah Tertimba Baliho Caleg yang Roboh
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.