Berita Nasional
SYL Diperiksa 12 Jam Terkait Kasus Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri
SYL diperiksa sebagai saksi selama sekitar 12 jam terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (11/1/2024).
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu diperiksa sebagai saksi selama sekitar 12 jam terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (FB).
SYL masuk ke Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB dan keluar dari gedung itu pada 22.53 WIB.
Baca juga: 2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Eks Mentan SYL
Selepas pemerikaan, SYL enggan banyak bicara ke awak media.
Ia hanya mengatakan semua pertanyaan penyidik sudah dijawannya.
"Terima kasih kalian sudah menunggu sampe malam.
Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini.
Saya kira ini untuk kesekalian kalinya. Saya kira itu," ucap Syahrul.
Sementara itu, kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoboen mengatakan kliennya hari ini dikonfrontasi dengan sejumlah saksi lain dalam perkara yang menjerat Firli Bahuri.
Namun, ia enggan mengatakan materi pemeriksaan pada hari ini.
"Saya kira tadi ada kurang lebih sekitar enam orang lah yang dikonfrontir terkait beberapa poin dari pernyataan-pernyataan maupun keterangan-keterangan yang sudah disampaikan oleh Pak SYL maupun juga yang lain-lain," kata Djamaludin.
Namun, Djamaludin juga tidak mau mengungkapkan identitas para saksi lainnya.
Dia menyebut hal itu merupakan ranah penyidik.
"Tapi yang jelas tadi ada banyak lah kurang lebih enam sampai tujuh orang tadi yang dikonfrontir," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pihak Polda Metro Jaya juga menjadwalkan sejumlah saksi lainnya diperiksa dalam kasus yang sama dengan SYL.
Beberapa saksi di antaranya SYL, eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, eks Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta, serta Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Diketahui, Polda Metro Jaya sedang menyidik kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dalam kasus itu, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.
SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Adapun Syahrul sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023) dan Rabu (29/11/2023).
Pada pemeriksaan 31 Oktober, ia diperiksa 6 jam serta dicecar sekitar 22 pertanyaan.
Pada pemeriksaan 29 November, Syahrul diperiksa sekitar 7 jam.
Selepas pemeriksaan, Syahrul juga mengaku sudah mengungkapkan setiap hal yang diketahuinya terkait perkara ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "12 Jam Diperiksa, SYL Dikonfrontasi dengan Sejumlah Saksi Lain di Kasus Dugaan Pemerasan"
Baca juga: KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas dalam OTT Bupati Labuhanbatu
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Setelah Viral Video Bidan Berenang Seberangi Sungai demi Obati Pasien, Prabowo Kucurkan Rp26,5 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.