Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

2 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas Atas Dugaan Pelanggaran Etik Terkait Eks Mentan SYL

Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewas Pengawas (Dewas).

KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewas Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran etik menyangkut eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satunya Wakil Ketua Komisi KPK, Alexander Marwata.

Terkait hal tersebut, Alex menyatakan dirinya tidak pernah menghubungi pihak Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: KPK Tangkap Anggota DPRD dan Kepala Dinas dalam OTT Bupati Labuhanbatu

"Kaitannya apa pun saya enggak tahu.

Apakah ada komunikasi ke Kementan, kalau itu seingat saya saya enggak pernah.

Karena saya nggak punya nomor teleponnya Kementan," kata Alex saat ditemui awak media di gedung KPK lama. Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).

"Misalnya yang dilaporkan terkait dengan melakukan kontak atau WA-an (WhatsApp) saya enggak punya kontaknya Kementan," tambah Alex.

Ketika ditemui, Alex tengah beristirahat di sela Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) KPK pukul 13.24 WIB.

Saat itu, Dewas belum mengungkap bahwa pimpinan yang dilaporkan adalah Alex dan Nurul Ghufron.

Karenanya, Alex mengaku belum mengetahui dirinya termasuk pimpinan KPK yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Dewas.

Meski demikian, ia mengaku tidak ambil pusing jika dirinya termasuk dua pimpinan yang diadukan ke Dewas.

"Kalau yang dilaporkan saya ya sudah, saya sudah bilang, 'emang gua pikirin?'," tutur Alex.

Alex juga menaNggapi dengan santai jika pimpinan KPK kembali dipanggil Dewas untuk menjalani klarifikasi atau pemeriksaan dugaan pelanggaran etik.

"Ya seperti biasa lah, kan klarifikasi doang. Apalagi kan?" tutur mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut.

Ditemui sore hari atau beberapa jam setelah Alex, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alex dan Ghufron.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved