Jateng Zero Knalpot Brong
Uniknya Monumen Ikan Bandeng di Pati, Hasil Rangkaian 4.031 Knalpot Brong, Tinggi Capai 2 Meter
Ribuan knalpot brong hasil razia Satlantas Polresta Pati dalam empat bulan terakhir dirangkai menjadi monumen berbentuk ikan bandeng.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Satlantas Polresta Pati punya cara unik untuk menyosialisasikan program Jateng Zero Knalpot Brong.
Gerakan untuk meniadakan penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar itu memang tengah digencarkan di seluruh Polres/Polresta jajaran Polda Jateng.
Ribuan knalpot brong hasil razia Satlantas Polresta Pati dalam empat bulan terakhir dirangkai menjadi monumen berbentuk ikan.
Monumen ikan bandeng itu kemudian dipasang di bundaran air mancur sebelah barat Alun-alun Pati pada Jumat (12/1/2024).
Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri mengatakan, monumen bandeng berukuran panjang 11,5 meter dan tinggi 2 meter ini terbuat dari 4.031 knalpot brong.
Baca juga: Kasatlantas Polres Tegal Sebut Selama November Sampai Awal Tahun 2024 350 Knalpot Brong Disita
Baca juga: Dedy Yon Ajak Komunitas Motor Sosialisasikan Kota Tegal Zero Knalpot BrongĀ
"Kami buat monumen bandeng karena bandeng ini produk unggulan khas Pati."
"Terbuat dari 4.031 knalpot brong yang kami dapatkan dalam operasi empat bulan terakhir," ucap Kompol Asfauri kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/1/2024).
Kompol Asfauri menyebut, pembuatan monumen bandeng ini membutuhkan waktu sekira 10 hari.
Monumen ini dikerjakan oleh pengrajin di Rendole, Pati.
Dia berharap, keberadaan monumen ini bisa memberikan pesan pada pengguna sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong.

"Hal ini demi menciptakan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)."
"Monumen ini jadi pengingat bagi pengguna jalan yang melintas di area alun-alun, jantung kota Pati," ungkap dia.
Menurut Kompol Asfauri, Pemkab Pati memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif Satlantas Polresta Pati ini.
Bahkan, penentuan lokasi ini juga dilakukan lewat koordinasi bersama Penjabat (Pj) Bupati Pati dan pejabat OPD terkait.
Dia menuturkan, setelah ini pihaknya tetap akan menggencarkan razia knalpot brong.
Namun pihaknya mengutamakan kegiatan preventif dan edukatif, baik kepada pengendara motor, produsen, maupun bengkel-bengkel penjualan aksesoris motor.
Baca juga: Pj Gubernur Jateng Imbau Agar Konvoi Kampanye Tidak Menggunakan Knalpot Brong
Baca juga: Polres Tegal Musnahkan Ratusan Knalpot BrongĀ
"Ada satgas khusus yang kami bentuk untuk penanganan knalpot brong ini."
"Apabila ditemukan di jalan, kami akan lakukan tindakan tilang dan kami sita," tandas dia.
Erik Setiawan, warga Kutoharjo, Pati menilai monumen ini unik dan menarik.
"Ini ide kreatif sebagai bukti bahwa polisi di Pati serius memberantas knalpot brong," ucap dia.
Selama ini Erik merasa terganggu dengan para pengguna knalpot brong yang berseliweran di jalanan.
Menurut dia, suara knalpot brong bising, mengganggu ketenangan.
"Masyarakat kan butuh ketenangan."
"Kasihan mereka yang punya anak kecil atau lansia."
"Karena itu saya setuju kalau dibuat monumen ini."
"Bisa jadi spot foto baru yang estetik," tandas dia. (*)
Baca juga: Ini Alasan Jalur Pendakian Gunung Lawu di Karanganyar Ditutup Sementara, Tak Sekadar Cuaca Ekstrem
Baca juga: Persijap Jepara Puncaki Grup C Babak Play Off Degradasi Liga 2 2023-2024
Baca juga: Manchester United Mustahil Dapatkan Ronald Araujo, Jawaban Kesetiaan Penyebabnya
Baca juga: KPU Banyumas: Pelipatan Surat Suara DPRD Provinsi Sudah Rampung, Pilpres Masih 29 Persen
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.