Pilpres 2024
Soal Status Keanggotaan Gibran, Hasto: Nggak Ada Lagi Sejarah dengan PDIP
Hasto menyatakan, status keanggotaan Gibran sudah berakhir di PDI Perjuangan setelah dia dipilih sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
TRIBUNJATENG.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Krisriyanto menegaskan tentang status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan.
Hasto menyatakan, status keanggotaan Gibran sudah berakhir di PDI Perjuangan setelah dia dipilih sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Hasto menyampaikannya saat ditemui seusai konsolidasi internal partai di Kantor DPD PDIP DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Sindiran Hasto untuk Grace Natalie dan Isyana Bagoes Oka: Pemimpin Emosional, Organisasi Juga Sama
Menurut Hasto, hal itu sesuai dengan UUD 45 bahwa partai politik yang memiliki legalitas konstitusional mengusung calon presiden dan wakil presiden.

Pada Pilpres 2024 ini PDIP sudah mengusung capres dan cawapres Ganjar serta Mahfud MD, partai politik tak boleh mengusung 2 capres dan cawapres.
"Tak boleh partai megusung 2 orang maka ketika Mas Gibran dicalonkan apalagi dengan mengingkari kebenaran dengan melanggar konstitusi manipulasi konstitusi demokrasi dikebiri ya otomatis keanggotaannya berakhir titik," beber dia, Sabtu (13/1/2024).
"Nggak ada lagi sejarah dengan PDI Perjuangan selesai," imbuh dia.
Bahkan dia juga menyoroti proses bagaimana Gibran bisa menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto yang menurut dia ada pelanggaran etik.
"Rakyat Indonesia tidak akan memilih pemimpin yang lahir melalui pelanggaran konstitusi pelanggaran etik berat, rekayasa hukum. Jangan karena anak penguasa lalu bisa melakukan segalanya," ucapnya.
Disinggung soal status Jokowi yang saat ini sedang hangat dihubung-hubungkan dengan partai politik lain, Hasto menjelaskan PDIP saat ini sedang berusaha menjaga kestabilan republik.
Menurut dia, sebagai presiden Jokowi memiliki kewajiban memayungi seluruh rakyat Indonesia.
"Presiden tidak boleh berpihak. Presiden telah mengeluarkan suatu instruksi aparatur TNI-Polri aparatur sipil negara menyelenggarakan itu semua netral," kata dia.
"Maka presiden yang mengeluarkan instruksi memilki tanggung jawab moral untuk menegaskan satunya kata dan perbuatan," imbuhnya.
Jika presiden tidak bisa mencerminkan perkataan dan perbuatan yang tidak sesuai, maka PDIP bertugas menjaga kestabilan politik sehingga pemilu dapat dijalankan dengan baik.
"Berdasarkan konstitusi nilai-nilai moral etika keagamaan yang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan, dan Ganjar-Mahfud," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hasto Tegaskan Status Gibran Sudah Berakhir dengan PDIP"
Baca juga: Bawaslu Sukoharjo Telusuri Temuan Spanduk Bergambar Dandim dan Prabowo-Gibran
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.