Berita Regional
Sopir Taksi Online Cabuli Bocah SD Anak Pemilik Warung Langganannya
Kasus pencabulan anak terjadi di di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Seorang sopir taksi online ditangkap.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Pengejaran pelaku dilakukan dan petugas berhasil mengamankan pelaku beserta mobilnya di wilayah Sungai Badara Jalan Hasanuddin, Karang Anyar Pantai, sekitar pukul 03.00 Wita.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Subsider Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Sopir Taksi "Online" di Tarakan Cabuli Gadis 13 Tahun Anak Ibu Warung Langganan"
Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali sejak 2022, Bocah 12 Tahun Depresi hingga Sempat Coba Akhiri Hidup
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Seorang Kakek Curi Sepatu Rp9 Juta di Perumahan TNI, Mengaku Dijual Rp85 Ribu untuk Bayar Kos |
![]() |
---|
Rumah Kemalingan, Selebgram Denise Chariesta: Beraksi 30 Detik Bawa Kabur Motor, Malingnya Sopan |
![]() |
---|
Penjual Gorengan Ditemukan Tewas di Toilet Minimarket, Sebelumnya Terlihat Beli Tali |
![]() |
---|
Miris, Anggota Satpol PP Hamil Meninggal karena Dicuekin Petugas di Puskesmas |
![]() |
---|
Ilham Kacab Bank BUMN Yang Tewas Diculik Ternyata Alumni Unsoed Purwokerto: Dia Beda Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.