Berita Nasional
SS Dirut PT PUI Surabaya Ditetapkan Tersangka Kasus Pajak
SS Dirut PT PUI diproses hukum oleh Kanwil DJP Jatim I karena kasus perpajakan yang merugikan negara ratusan juta rupiah.
Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya terakhir setelah yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk menyelesaikan secara administratif.
"Kami selalu mengedepankan pendekatan yang persuasif kepada Wajib Pajak, pendekatan pidana adalah upaya terakhir jika wajib pajak benar-benar tidak kooperatif," ucap Sigit.
Lebih lanjut dia mengimbau para pengusaha agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan demi menjaga keadilan dan keseimbangan dalam sistem perpajakan.
"Direktorat Jenderal Pajak mendorong kesadaran dan kepatuhan dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan kontribusi pajak yang adil dan berkelanjutan demi pembangunan daerah yang lebih baik," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bos Properti di Surabaya Jadi Tersangka Kasus Pajak Rp 465 Juta"
Baca juga: Sri Yunanto Staf Pj Gubernur Jateng di Seminar BEM KM Unnes: Gen Z Jangan Cuma Jadi Generasi Kaleng
Baca juga: Yamaha Lexi LX 155 Meluncur: Skutik Premium Terbaru dengan Performa Maksimal
Baca juga: Lawan Stigma Polisi Gendut, Ini yang Dilakukan Polres Jepara
Baca juga: 3 Polisi Hadapi Sidang Etik Polri, Buntut Penangkapan Saipul Jamil di Jalan Daan Mogot Jakarta
| Alasan Projo Tinggalkan Jokowi dan Gabung Gerindra, Cari Aman? Ferdinand: Kasus Judol Masih Panas |
|
|---|
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis |
|
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 |
|
|---|
| Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pajak-pajak-pajak.jpg)