Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bima Prawira Lawan Main Siskaeee Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Film Dewasa

Bima Prawira alias BP akhirnya hadir di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus produksi film dewasa.

TRIBUNNEWS
Selebgram Fransiska Candra Novitasari atau lebih akrab dipanggil Siskaeee memberikan keterangan pers saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Siskasee akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perannya yang ikut serta dalam rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bima Prawira, yang juga dikenal sebagai BP, akhirnya muncul dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film dewasa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (15/1/2024), setelah sebelumnya absen.

Bima telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Rendi Renaldo, kuasa hukum Bima, mengonfirmasi bahwa kliennya dihadapkan pada 37 pertanyaan selama proses pemeriksaan.

"Saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka, tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih," kata Rendi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Rendi menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik masih berkaitan dengan kasus film porno yang melibatkan kliennya. Saat ditanya mengenai peran yang dimainkan oleh Bima dan bagaimana dia terlibat dalam film tersebut, Rendi memberikan klarifikasi.

"Perkara yang ditanyakan mungkin seputar kasus itu saja. Pertanyaan lebih lanjut tentang peran saudara BP dan bagaimana keterlibatannya dalam film," ungkapnya.

Ketika ditanya tentang langkah selanjutnya, Rendi menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan agar Bima tidak ditahan, dan permohonan tersebut telah dikabulkan. Sekarang, Bima hanya dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis.

"Puji syukur pada hari ini saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh kepolisian. (Hanya wajib lapor) Senin dan Kamis," tambahnya.

Dalam konteks kasus ini, selain Bima, tersangka lainnya, yaitu Siskaeee, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama. Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi kehadiran Siskaeee.

"Sampai hari ini belum ada konfirmasi kehadiran Siskae mas," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Terlepas dari ketidakhadiran Siskaeee, Bima tampak hadir di Polda sekitar pukul 11.08 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Namun, Bima tidak memberikan komentar terkait pemeriksaannya sebagai tersangka.

Sehubungan dengan belum hadirnya Siskaeee, Ade Safri belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang tahapan selanjutnya. "Nanti kita update mas untuk langkah tindak lanjutnya," tambahnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 pemeran film porno sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran. Dari jumlah tersebut, sembilan adalah talent wanita, termasuk Siskaeee, dan dua adalah talent pria, yaitu Bima Prawira dan Fatra Ardianata.

Dalam perkembangan lain, lima tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk disidangkan. Mereka terlibat dalam berbagai peran, mulai dari produser, sutradara, admin website, kameramen, editor, sound engineering, hingga sekretaris dan pemeran wanita.

Rumah produksi yang terlibat telah memproduksi sekitar 120 film porno dan mendistribusikannya melalui tiga website dengan jumlah pengguna mencapai 10 ribu orang. Tarif yang ditawarkan kepada pengguna beragam, mulai dari paket berlangganan harian hingga tahunan.

Sumber: Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved