Berita Semarang
Oknum Polisi Subang Pemalsu Surat Izin Jalan Ratusan Anjing ke Solo Diburu
Polrestabes Semarang memburu oknum polisi pemalsu surat izin jalan sebanyak 226 anjing dari Subang ke Solo.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polrestabes Semarang memburu oknum polisi pemalsu surat izin jalan sebanyak 226 anjing dari Subang ke Solo.
Penulusuran ini berdasarkan keterangan tersangka penyelundupan Donal Harianto (43) yang mengaku telah membeli surat palsu ke beberapa oknum polisi dan PNS di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Minggu ini, penyidik kami melakukan pemeriksaan ke daerah Subang. Minggu depan lagi baru ke Klaten untuk periksa lokasi distribusi," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Dispertan Gencarkan Razia Daging setelah Ramai Pengiriman Anjing Ditangkap di Semarang
Ia menyebut, penyidiknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polres Subang Polda Jawa Barat.
Polres tersebut informasinya juga telah melakukan penelusuran.
"Iya ada oknum yang memalsukan karena surat dikeluarkan tanpa registrasi," bebernya.
Kasus penyelundupan 226 anjing terkuak di Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang , Sabtu (6/1/2024).
Tersangka mulanya berdalih ratusan anjing ini dibeli secara legal bermodal dua surat meliputi surat dari Polsek Jalancagak Polres Subang Polda Jawa Barat berupa surat keterangan jalan nomor : SKJ/03/I/2024/sektor.
Surat itu menerangkan truk pelat AD 1358YE membawa 226 ekor anjing meliputi 131 jantan dan 95 betina pada tanggal 6 Januari 2024.
Surat lainnya berupa surat dari Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan nomor disnakeswan/0872/PAHE/2024 bertanggal 6 Januari 2024.
Surat itu menerangkan truk nomor kendaraan truk AD1358YE mengirim 226 ekor anjing dengan tujuan ke Solo.
Surat ditandatangani atas nama kepala UPTD Dinas peternakan dan kesehatan UPTD pasar hewan Binbing Dimas.
"Kalau surat dari UPTD keterangannya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan. Dari UPTD surat saya peroleh dari pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," tutur tersangka Donal pekan lalu.
Terinfeksi Rabies
Di samping itu, perkembangan hasil laboratorium terhadap dua sampel anjing yang mati telah keluar hasilnya.
Satu anjing ternyata terinfeksi rabies.
Hasil laboratorium tersebut dikeluarkan Balai Besar Veteriner di Wates Jogjakarta.
"Sudah keluar hasilnya, masih kami pelajari. Namun, yang jelas Satu anjing terinfeksi rabies," imbuh Kompol Andika.
Adapula anjing lainnya positif cacing, infeksi virus parvo, dan penyakit lainnya.
Dari kondisi tersebut, satgas yang menangani kasus ini yang terdiri dari berbagai lembaga meminta ratusan anjing ini segera dan pindah ke wilayah asalnya.
Namun, proses pemindahan dilakukan setelah melakukan karantina selama 14 hari.
Baca juga: Fakta Mengejutkan Konsumsi Daging Anjing di Solo, Perhari Bisa 100 Ekor! Jumlah Warung Terungkap
"Selepas itu secepatnya akan dikeluarkan dari kota Semarang karena Virus parvo cepat menyebar di suhu panas maka kami mencegahnya dengan dipindah," tuturnya.
Ia menyebut, shelter yang menjadi tempat tujuan ratusan anjing ini rencananya di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Polisi sudah mengecek izin dari shelter ini. "Izinnya sudah ada semua, nanti dipindah ke sana yang bersuhu lebih dingin," terangnya. (iwn)
Mahkota Wedding Fair 2025 Sajikan Konsultasi Gratis hingga Promo Menarik untuk Calon Pengantin |
![]() |
---|
Investasi Pusat Perbelanjaan di Kota Semarang Menggeliat, Mal Terus Lakukan Ekspansi |
![]() |
---|
Jaksa Pantau Penggunaan Dana Bantuan Operasional RT Semarang : Potensi Bermasalah |
![]() |
---|
Mal Terbesar di Indonesia Bakal Hadir di Kota Semarang, Serap 10 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Ternyata Olahraga, Makan Sehat dan Tidur Teratur Belum Cukup untuk Terhindar dari Penyakit Kronis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.