Pemilu 2024
Pj Gubernur Ini Bolehkan ASN Ikuti Kampanye Politik
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak untuk hadir dalam kampanye menuju Pemilihan Umum (Pemilu)
Editor:
muh radlis
Bahkan lebih jauh, ia meminta ASN menjaga aktivitas media sosial.
Termasuk dalam urusan posting foto sampai memberikan like (menyukai) postingan calon eksekutif maupun legislatif.
"Nanti ada tim Gakkumdu, sentra penegakan hukum terpadu di Bawaslu.
Di sana diteliti. Sekarang juga ada Patroli Siber. Nasibta tergantung dari Jempol sekarang," jelas Bahtiar.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Bolehkan ASN Hadir Kampanye, Klaim Diatur di Undang-undang Pemilu
Berita Terkait:#Pemilu 2024
| Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
|
|---|
| Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
|
|---|
| Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
|
|---|
| 2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
|
|---|
| Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.