Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Inilah Sosok Kacung Supriatna, Petani Yang Mendadak Ditagih Utang Rp 4 Miliar Diduga Fiktif

Inilah sosok Kacung Supriatna (63), petani yang mendadak ditagih utang sebesar Rp 4 miliar.

Editor: raka f pujangga
Kolase Tribunsumsel.com/ Wartakotalive.com
Viral Petani di Bekasi Kaget Tiba-tiba Ditagih Utang Rp 4 M Lembaga Keuangan BUMN 

“Saya telusuri kemarin, saya datang ke sana sama abang saya.

Ternyata, data yang ada di sana itu di notaris itu datanya data palsu semua,

termasuk bukti-buktinya saya minta dari sana gak dikasih,

minta data semuanya berkas gak dikasih, cuma bisanya di foto,” tambah Karyan

Tak hanya itu, Karyan juga menemukan banyak kejanggalan saat menelusuri ke Kantor Notaris, BPN Kabupaten Bekasi, hingga PT Askrindo Indonesia.

Dalam berkas-berkas yang dilihatnya selama penelusuran, tanda tangan ayah dan ibunya berbeda di e-KTP dan surat penyetujuan hak tanggungan untuk lembaga keuangan hingga adanya surat nikah orangtuanya.

“Bapak saya belum pernah buat surat nikah dari dulu,

ini (yang saya lihat) mah foto siapa sipit begini semua di surat nikah bapak saya.

Surat nikah bapaknya bapak saya ditulisnya Kacung bin Hasan,

tapi bapak saya nama bapaknya itu bukan Hasan melainkan Salem,” ujarnya.

Selain terdapat pemalsuan pada e-KTP dan surat nikah, pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) juga terdapat kejanggalan.

Karyan mengungkapkan bahwa SPPT yang seharusnya masih atas nama orangtua ayahnya telah mengalami perubahan menjadi atas nama ayahnya.

Sejak ditagih untuk melunasi pinjaman mulai 2021 sampai 2024, Kacung tidak pernah mencicilnya.

Namun Karyan bersama orangtuanya sampai saat ini sudah empat kali mendatangi pihak lembaga keuangan untuk klarifikasi.

Saat ini, Karyan bersama sang ayah telah melaporkan peristiwa itu ke BPN Kabupaten Bekasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan membuat laporan kepolisian ke Polres Metro Bekasi yang tercatat dengan nomor laporan LP/B/44/I/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Seorang Petani Ditemukan Tewas di Persawahan, Kuku Berwarna Ungu

Dia berharap sertifikat tanah orangtunya dapat kembali tanpa harus membayar agunan sebesar Rp 4 miliar lebih yang tak pernah dipinjam orangtuanya.

“Harapannya sertifikat tanah orangtua saya kembali tanpa harus ditebus apalagi sampai Rp4 miliar.

Bapak saya cuma seorang petani,” katanya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved