Hukum dan Kriminal
NEKATNYA Pelajar di Cianjur Bawa Golok Rampok Minimarket Siang Hari, Bokek Gegara Judi Online
Pelajar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini nekat merampok minimarket Jl Raya Pasirhayam, Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Cilaku
TRIBUNJATENG.COM -MR (16) memang nekat. Pelajar di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini nekat merampok minimarket Jl Raya Pasirhayam, Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (15/1/2024).
Pelajar tersebut nekat coba melakukan perampokan di siang hari sekira pukul 11.00 WIB.
Tak hanya itu, ia juga menodongkan senjata tajam ke pegawai minimarket tersebut.
Beruntung, pegawai minimarket tersebut berhasil menyelamatkan diri tanpa luka sedikitpun.
Mengutip TribunJabar.id, aksi percobaan perampokan tersebut dikonfirmasi Kapolsek Cikalu, Kompol Nandang.
Ia mengatakan, sebelum melakukan penodongan, pegawai minimarket sempat melihat pelaku mengawasi situasi di lokasi.
"Sebelum terjadi penodongan karyawan minimarket sempat melihat pelaku berada di luar untuk mengawasi situasi," Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Alasan Syahrial Merampok Toko Retail di Karanganyar, Butuh Modal Jadi TKI Ke Jepang
Baca juga: Terungkap! Alasan Pelaku Merampok Rumah Selebgram Semarang Rendy dan Lizzabeth
Dirasa sepi, pelaku lantas masuk dan mengambil air mineral dan menghampiri kasir.
"Ketika sedang memindai harga, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam dan meminta kepada penjaga untuk menyerahkan sejumlah uang," katanya.
Pegawai minimarket pun langsung melarikan diri saat ditodong dengan senjata tajam (sajam).
Ia lantas meminta pertolongan ke warga sekitar untuk menangkap pelaku.
"Pelaku sempat berusaha melarikan diri, tapi berhasil ditangkap sejumlah warga."
"Warga kemudian melapor ke Mapolsek Cilaku," ujarnya.
Setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, terungkap pelaku berinisial MR (16).
Ia nekat melakukan aksinya lantaran ketagihan judi online dan punya utang ke temannya.
"Pelaku MR (16) yang berstatus pelajar itu ternyata dia ketagihan bermain judi online, dia meminjam uang ke teman, dia ditagih terus sama temannya,"
"Mungkin pikirannya jadi kacau, sehingga terjadi seperti ini," katanya.
Baca juga: Disdikbud Batang Serius Tangani Tawuran Pelajar, Warga Diminta Bantu Laporkan ke Bhabinkamtibmas
Sajam yang dipakai, lanjut Kompol Nandang, adalah jenis golok dan sudah dipersiapkan di tas pelaku.
Atas perbuatannya tersebut, MR dikenakan pasal 53 KUHP dengan ancaman sembilan tahun pencara.
"Pelaku kami kenakan pasal 53 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 9 tahun."
"Namun, karena tidak ada barang yang diambil, dan pelaku masih di bawah umur kasus ini akan diproses di pengadilan anak," pungkasnya.
Residivis di Bekasi Rampok Minimarket
Aksi perampokan minimarket juga terjadi pada akhir 2023 lalu di Bekasi.
Beruntung, Polres Bekasi berhasil meringkus kawanan perampok spesialis minimarket yang sudah beraksi selama beberapa bulan.
Ada enam orang komplotan perampok ini, dan empat di antaranya sudah ditangkap, Sabtu (16/12/2023).
Mereka berinisial AF (32), IJ (34), R (24) dan AD (19), sedangkan dua tersangka yang masih buron Mane dan Vino.
Mengutip TribunJakarta.com, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, tersangka IJ merupakan seorang residivis yang baru keluar penjara pada September 2023.
Residivis dengan kasus yang sama yaitu curas (pencurian dengan kekerasan), dia divonis 5 tahun menjalani proses pidana selama dua tahun sembilan bulan," kata Firdaus.
Sebulan bebas, ia lalu membentuk kelompok perampok dan jadi otak kejahatan.
"Awalnya pelaku I (IJ) selaku residivis kumpul-kumpul dengan para pelaku lainnya, mereka mengutarakan untuk melakukan aksi pencurian 'kita coba yuk' ternyata berhasil satu TKP dan lanjut ke TKP lainnya," jelas Firdaus.
Dalam waktu tiga bulan, komplotan ini telah beraksi di sembilan tempat.
Modusnya dengan menyatroni minimarket yang buka 24 jam dan lokasi yang sepi.
Mereka merampas uang dan barang dalam toko serta mengancam karyawan minimarket.
"Mereka mobile mencari target toko Alfamart yang buka 24 jam di daerah yang sepi, pelaku melakukan aksinya dengan cara menodongkan senjata celurit dan senpi ke penjaga toko," ucapnya.
Sembilan TKP perampok berada di wilayah Kabupaten Bekasi sebanyak tiga tempat, Kota Bekasi sebanyak tiga tempat dan Kabupaten Bogor satu tempat.
Mereka terakhir beraksi di Alfamart Jalan Kali Baru Timur, RT 03 RW 02, Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (5/12/2023) dini hari.
Mereka pun dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.