Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ngamuk Ditagih Utang Kredit Motor, Ojek Online Ini Membacok 2 Pegawai Perusahaan Pembiayaan

Maksud hati menagih utang, karyawan perusahaan lembaga pembiayaan malah dibacok nasabahnya sendiri.

Editor: raka f pujangga
Via Tribunjogja
Ilustrasi Pembacokan 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Maksud hati menagih utang, karyawan perusahaan lembaga pembiayaan malah dibacok nasabahnya sendiri.

Dua pegawai itu bernama Apriano Duli Napi dan Jersi Andrean Tulle, yang dibacok menggunakan sebilah parang.

Akibat penganiayaan tersebut, dua korban mengalami luka parah.

Baca juga: Wanita di Sleman Disekap di Kantor Koperasi Simpan Pinjam, Utang Rp 2 Juta Dipaksa Bayar Rp 28 Juta

Aparat Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang warga Kabupaten Kupang berinisial FOM.

Pria yang bekerja sebagai pengemudi ojek online itu ditangkap.

"Pelaku ini (FOM) ditangkap tadi malam di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (16/1/2024) petang.

Penangkapan itu lanjut Ariasandy, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/11/I/2024/SPKT/Polda NTT, tanggal 13 Januari 2024.

Kronologi

Ariasandy menuturkan, kasus itu bermula ketika korban Apriano dan Andrean mendatangi rumah FOM di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, untuk menagih angsuran kredit sepeda motor, Sabtu (13/1/2024).

Saat ditagih, FOM justru marah-marah dan mengambil sebilah parang yang ada di dalam rumahnya.

Dia lalu membacok kedua korban hingga terluka parah.

"Satu korban terkena sabetan parang pada kepala dan tangan. Sementara satu korban lagi terluka pada tangan," kata Ariasandy.

Ditangkap

Kedua korban yang terluka parah, kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat. Sedangkan pelaku melarikan diri.

Baca juga: Pengakuan NA Dosen Kota Sorong Edarkan Uang Palsu: Cetak Sendiri Sejak 2019 Karena Terlilit Utang

Keluarga korban yang tak terima, melaporkan kejadian itu ke Markas Polda NTT.

Polisi yang menerima laporan selanjutnya mengejar dan menangkap pelaku.

"Pelaku ini tercatat beberapa kali berurusan dengan polisi karena terlibat kasus penganiayaan. Saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved