Berita Regional
Wanita di Sleman Disekap di Kantor Koperasi Simpan Pinjam, Utang Rp 2 Juta Dipaksa Bayar Rp 28 Juta
AKP Riski Adrian mengatakan, IY awalnya meminjam uang kepada pelaku H (39) sebesar Rp 2 juta
TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita di Sleman berinisial IY (42) disekap di kantor koperasi simpan pinjam milik H (39).
Untungnya, penyekapan tersebut bisa diendus oleh polisi.
Alasan penyekapan karena korban tak bisa membayar utang ke koperasi.
Di lokasi juga ditemukan tiga korban lainnya.
Baca juga: “Serahkan Uangmu!” Detik-detik Rampok Todongkan Parang ke Kasir Minimarket di Cianjur
Baca juga: Viral Sepasang Remaja Bermesraan di Kawasan Tugu Bintang, Ini Kata Pak Camat Jatisrono Wonogiri
Setelah diusut, polisi mengungkap bahwa koperasi milik Y itu belum memiliki izin lengkap untuk beroperasi.
"Pelaku ini posisi di koperasi sebagai pemilik. Setelah kita lakukan pengecekan, koperasi itu terdaftar, namun belum memberikan syarat-syarat secara lengkap. Jadi, dia belum keluar izinnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman AKP Riski Adrian.
Dalam beraksi, pelaku memberikan syarat mudah untuk memberikan pinjaman.
Namun pelaku memasang bunga yang tinggi.
"Modus pelaku meminjamkan uang itu dengan membuat koperasi. Tempat koperasi tersebut juga tempat penyekapan korban," tutur dia.
Disekap satu hari
AKP Riski Adrian mengatakan, IY awalnya meminjam uang kepada pelaku H (39) sebesar Rp 2 juta.
Dari pinjaman itu, korban merasa sudah mengangsur sebesar Rp 1,7 juta.
Namun, pelaku meminta korban mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp 28 juta dengan alasan kelipatan bunga dari keterlambatan pembayaran angsuran.
"Korban kaget kok bisa sebanyak itu sedangkan dia sudah membayar Rp 1.700.000. November korban harus membayar Rp 28 juta itu," ujar Riski dalam jumpa pers, Senin (15/1/2024).
Riski menyampaikan, saat korban berada di kamar indekosnya, tiba-tiba datang tiga orang. Korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil.
| Viral Pengurus BUMDes Benjot Main Saham Pakai Dana Rp 200 Juta, Terancam Diproses Hukum |
|
|---|
| Kronologi Mobil Porsche Kecelakaan di Tol Karena Pecah Ban Belakang Saat Melaju Kencang |
|
|---|
| Alasan Faisal Tanjung, Alumni Yang Laporkan Pungli Rp20 Ribu Karena Gurunya Yang "Menantang" |
|
|---|
| Terungkap Ternyata Faisal Tanjung Aktivis LSM Ternyata Bekas Murid Rasnal, Durhaka? |
|
|---|
| Nusron Wahid Akui Ada Pejabat BPN di Balik Sengketa Lahan Jusuf Kalla & Anak Perusahaan Lippo Group |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pelaku-penyekapan-berinisial-H-39-warga-Kapanewon-Sleman-Kabupaten-Sleman.jpg)