Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

AD PNS Disdik Tanggamus Tersangka Korupsi Pengadaan Meja-Kursi Sekolah, Gelembungkan Harga di SIPLah

Empat tersangka ini terseret kasus korupsi pengadaan mebel meja dan kursi SD serta SMP di Kabupaten Tanggamus pada 2020.

Editor: deni setiawan
GOOGLE.COM/DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. 

Tautan itu ternyata mengarah ke sebuah toko yang telah menentukan harga sebesar Rp 23 juta untuk mebel yang ingin dibeli.

Akibatnya, pihak sekolah tidak bisa membandingkan harga dan jenis barang dengan toko lainnya di aplikasi SIPLah itu.

Diduga para tersangka telah bersekongkol untuk membuat link toko dan menggelembungkan harga mebel sekolah tersebut.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung terdapat kerugian negara mencapai Rp 606,3 juta.

Kombes Pol Donny mengatakan, para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Korupsi. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Korupsi Pengadaan Mebel Sekolah Rp 606 Juta, PNS di Lampung Ditahan

Baca juga: 2 Nama Masuk Daftar Calon Dilepas Barcelona Musim Depan, Harga Jual Masih Tinggi

Baca juga: Suwon FC Buka Peluang Gelar Uji Coba Lawan Klub Liga 1, TC Pramusim Digelar di Bali

Baca juga: "Grazie" Penggemar AS Roma Lepas Kepergian Jose Mourinho, Kursi Pelatih Diganti Daniele De Rossi

Baca juga: Tiba-tiba Kacung Petani Warga Bekasi Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Polisi: Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved