Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Tiba-tiba Kacung Petani Warga Bekasi Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Polisi: Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen

Polres Metro Bekasi kini mendalami kasus dugaan pemalsuan data tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.com
Seorang petani bernama Kacung Supriatna (63) bersama anaknya Karyan (40) kaget ditagih utang nyaris Rp 4 miliar, padahal tak pernah pinjam uang di bank. 

TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Kacung Supriatna, petani warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini menjadi korban pemalsuan dokumen.

Dia kaget saat tiba- tiba didatangi tiga orang yang mengaku dari pihak perbankan melakukan penagihan utang Rp 4 miliar.

Kacung merasa selama ini tak pernah mengajukan ataupun meminta bantuan siapapun untuk meminjam uang ke pihak perbankan.

Hal tersebut pun kemudian diperkuat dengan hasil penelusuran yang dilakukan anaknya, Karyan.

Karyan melihat banyak kejanggalan dari dokumen utang dengan jaminan berupa sertifikat tanah yang ada di bank.

Karena dugaan itu, pihak Kacung pun melaporkannya kepada pihak Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Praktik Muncikari Oma di Bekasi Terbongkar Setelah Remaja yang Dijebak Prostitusi Online Kabur

Baca juga: Sosok Maya, Perawat RSUD Jatisampurno Bekasi Yang Jadi Pelakor Ternyata Berasal Dari Purworejo

Seorang petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terkejut karena tiba-tiba ditagih utang Rp 4 miliar oleh pihak perbankan.

"Kasus ini bermula saat korban menitipkan sertifikat tanah kepada terduga pelaku," ucap Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Ahmadi seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Kejadian ini menimpa Kacung Supriatna (63), petani warga Kampung Cikarang, Desa Jayamulya, Kecamatan Serangbaru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Adapun pinjaman itu menggunakan agunan berupa sertifikat tanah.

Petani tersebut diduga menjadi korban pemalsuan data pribadi.

Pasalnya, petani berusia 63 tahun itu merasa tidak pernah mengajukan pinjaman ke bank.

Menurut keluarga, data pada berkas-berkas yang menjadi dasar pengajuan pinjaman atas nama korban diduga palsu, tidak sesuai aslinya.

Polres Metro Bekasi kini mendalami kasus dugaan pemalsuan data tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Sertifikat tanah ini digadaikan oleh pelaku."

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved